Kasus Korupsi PDNS Kominfo, Budi Ari Sebut yang Laporkan Kasus Itu

Jum'at, 23 Mei 2025 - 15:28 WIB
loading...
Kasus Korupsi PDNS Kominfo,...
Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan kasus korupsi pengadaan PDNS Kominfo. Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Mantan Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons penyidikan dugaan korupsi pengadaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) Kominfo. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Diketahui, proyek dugaan korupsi PDNS Kominfo yang sedang diusut itu terjadi dalam periode 2020-2023.

Baca juga: Menkomdigi Copot 2 Pejabat yang Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi PDNS

Kejari Jakarta Pusat pun mengaku akan mengusut dugaan keterlibatan 3 Menteri Kominfo terkait proyek PDNS itu, yakni Rudiantara, Johnny G Plate, dan Budi Arie Setiadi.



Saat dikonfirmasi soal kasus tersebut, Budi Arie Setiadi mengaku bahwa dirinyalah yang pertama kali melaporkan hal tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) pada bulan September 2024.

”Saya yang melaporkan kasus ini ke Kejaksaan Agung sekitar bulan September 2024,” kata Budi Arie saat dikonfirmasi wartawan Jumat (23/5/2025).

Menurutnya saat itu, dirinya melaporkan dugaan korupsi tersebut bersama Wakil Menteri hingga Irjen.

Baca juga: Kejari Jakpus Tetapkan 5 Tersangka Korupsi PDNS, Ada Mantan Dirjen Kominfo

“Saya hadir bersama Wamen, Sekjen dan Irjen,” ujar dia.

Meski begitu, dia belum menjelaskan secara rinci terkait pernyataannya itu.

Sebelumnya, Kejari Jakpus menjelaskan bahwa kasus dugaan korupsi dalam proyek PDNS Kominfo terjadi sepanjang masa jabatan tiga menteri berbeda.

“Periodisasi pelaksanaan PDNS ini, itu dalam periode tiga orang menteri. Menteri pertama itu terkait perencanaannya, menteri kedua terkait pelaksanaan dari 2020 sampai dengan 2023, dan menteri ketiga perencanaan 2024. Menteri pertama RA, Menteri kedua JG, Menteri Ketiga BA,” kata Kejari Jakpus, Safrianto Zuriat Putra kepada wartawan Kamis (22/5/2025).

Adapun ketiga menteri itu yakni Menteri Kominfo periode 2014-2019 Rudiantara, Menteri Kominfo periode 2019-2023 Johnny G. Plate dan Menteri Kominfo 2023-2024, Budi Arie Setiadi.

Safrianto menuturkan, saat ini penyidik masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan langsung dari ketiga menteri tersebut.

“Terhadap ketiga nama tersebut, sejauh ini penyidik masih mendalami fakta dan menunggu perkembangan fakta-fakta berikutnya dari keterangan-keterangan saksi apakah ada keterlibatannya atau tidak, atau hanya kebetulan pas di tahun yang bersangkutan menjabat sebagai menteri,” ujar dia.

Tetapkan 5 Tersangka


Sebagai informasi, Kejari Jakpus menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi PDNS Kominfo periode 2020-2024.

Kelima tersangka itu di antaranya Semuel Abrizani Pangerapan (SAP), Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024 Bambang Dwi Anggono (BDA), selaku Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Pada Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kemenkominfo periode 2019-2023.

“Berikutnya, tersangka ketiga Saudara Nova Zanda atau NZ, selaku penjabat membuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang atau jasa dan Pengelolaan Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) pada Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2024," ungkap Safrianto.

Untuk tersangka keempat, Safrianto menuturkan yakni Alfi Asman (AA) selaku Direktur Bisnis PT Aplika Nusa Lintas Arta periode 2014-2023 serta tersangka kelima Pini Panggar Agusti (PPA) selaku Account Manager PT Dokotel Teknologi 2017-2021.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Diperiksa Kejagung 9...
Diperiksa Kejagung 9 Jam Lebih, Sony Sonjaya Bungkam
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Begini Tampang Lesu...
Begini Tampang Lesu Eks Kepala BGN Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Kejagung
Kejagung Setor Rp10,2...
Kejagung Setor Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan ke Negara
Rekomendasi
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
MNC Sekuritas dan BRI...
MNC Sekuritas dan BRI Manajemen Investasi Ajak Investor Raih Reward Reksa Dana Total Rp2,5 Juta
BAZNAS DKI Jakarta Buka...
BAZNAS DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja, Ini Syarat dan Posisi yang Dibuka
Berita Terkini
GIC: Ziarah Kapolri...
GIC: Ziarah Kapolri Bentuk Penghormatan Tulus terhadap Tokoh Bangsa Tanpa Kecuali
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
iPhone XS Mantan Kepala...
iPhone XS Mantan Kepala Dinas Perizinan Jogja Dilelang KPK: Laku Rp34 Juta, tapi Belum Dilunasi Pemenang Lelang
Kebangkitan Sepak Bola...
Kebangkitan Sepak Bola Asia: Pelajaran untuk Pembangunan Ekonomi
Memahami Urgensi Koperasi...
Memahami Urgensi Koperasi Desa Merah Putih
Polda Metro Singgung...
Polda Metro Singgung Ada Mantan Pejabat Berupaya Hambat Kasus Roy Suryo
Infografis
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved