Kejagung Dalami Aliran Penggunaan Dana Kredit Ratusan Miliar oleh Bos Sritex
Jum'at, 23 Mei 2025 - 14:04 WIB
loading...
A
A
A
"Artinya, kalau ada manajemen yang baik dengan pemberian kredit yang sudah sangat signifikan, barangkali bahwa PT Sritex ini akan tetap berada pada perusahaan yang sehat," tutur Harli.
Apalagi, kata Harli, Sritex sempat untung Rp1,8 triliun pada 2020. Namun, keuangan Sritex langsung anjlok Rp15 triliun pada 2021. "Jadi ada deviasi yang cukup signifikan, yang barangkali itu menjadi anomali dan pintu masuk bagi kita untuk mengkaji, menganalisa. Kenapa sih harus sampai begitu. Nah makanya ternyata di sana ada juga tindak bidana korupsi," papar Harli.
Sebelumnya, Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan Lukminto (ISL) ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi pemberian kredit BJB dan Bank DKI kepada PT Sritex.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung Abdul Qohar mengatakan, pihaknya mengendus adanya penggunaan uang kredit digunakan tidak sesuai tujuan awal. Iwan diduga menggunakan uang kredit untuk keperluan membayar utang dan membeli aset.
"Pada saat Tersangka ISL selaku Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk mendapatkan dana dari PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat, Banten dan PT Bank DKI Jakarta, terdapat fakta hukum bahwa dana tersebut tidak dipergunakan sebagaimana tujuan pemberian kredit yaitu untuk modal kerja tetapi digunakan untuk membayar hutang dan membeli aset non produktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Qohar, Rabu (21/5/2025).
(zik)
Lihat Juga :