Raih Gelar Doktor, Saiful Haq Bahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria
Rabu, 21 Mei 2025 - 16:13 WIB
loading...
Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik FISIP Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Andi Saiful Haq membahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di IKN pada sidang promosi doktor. Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Mahasiswa Program Doktor Administrasi Publik (DAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Muhammadiyah Jakarta ( UMJ ) Andi Saiful Haq membahas Inovasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara pada sidang promosi doktor di Auditorium Kasman Singodimedjo FISIP UMJ. Dia lulus menjadi doktor ke-5 dengan predikat lulus dengan pujian.
Dirinya berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.
Andi dalam penelitiannya mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model ANDI (Afirmasi – Negosiasi – Deliberasi – Implementasi Berkelanjutan), sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif. Menurut dia, pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan.
Baca juga: Apa Perbedaan Gelar Doktor dan PhD? Berikut Penjelasannya
“Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (21/5/2025).
Model ANDI yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini. selain itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Dirinya menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.
“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” pungkasnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Rektor UMJ Prof dr. Ma’mun Murod, M.Si, dengan tim penguji prof. Dr. Andriansyah, M.Si., Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Si., Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., Prof. Dr. Agus Suradika, M.PDi, dan Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.
Kemudian, hadir juga sebagai penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr. Sc.
Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Komisaris MIND ID Grace Natalie dan beberapa menteri lainnya.
Dirinya berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul Implementasi Kebijakan Penyelesaian Konflik Agraria Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Adapun disertasinya mengangkat isu strategis terkait penyelesaian konflik agraria dalam proyek pembangunan IKN Nusantara.
Andi dalam penelitiannya mengusulkan sebuah model inovatif yang dikenal dengan Model ANDI (Afirmasi – Negosiasi – Deliberasi – Implementasi Berkelanjutan), sebagai solusi mitigasi risiko dan resolusi konflik agraria yang komprehensif. Menurut dia, pendekatan mitigasi sangat diperlukan untuk kasus-kasus yang secara hukum sulit untuk diselesaikan.
Baca juga: Apa Perbedaan Gelar Doktor dan PhD? Berikut Penjelasannya
“Model ANDI ini menggabungkan langkah afirmasi, negosiasi, deliberasi, dan implementasi berkelanjutan yang dapat mengurangi ketegangan antara pihak-pihak yang terlibat,” ujarnya dalam keterangan, Rabu (21/5/2025).
Model ANDI yang dikembangkan menjadi temuan baru (novelty) dalam penelitian ini. selain itu juga bertujuan untuk memperkuat perlindungan hak-hak masyarakat adat yang kerap kali menghadapi ancaman kehilangan tanah mereka tanpa adanya sertifikat yang sah.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa tanpa perlindungan yang memadai, pembangunan IKN Nusantara berpotensi menimbulkan perselisihan dengan hak masyarakat adat yang telah lama tinggal di wilayah tersebut. Dirinya menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada masyarakat adat sebagai bagian dari upaya penyelesaian konflik agraria di IKN.
“Model afirmasi ANDI ini tidak hanya diterapkan pada IKN, tetapi juga bisa diterapkan untuk proyek-proyek strategis nasional lainnya yang melibatkan konflik agraria,” pungkasnya.
Sidang tersebut dipimpin oleh Rektor UMJ Prof dr. Ma’mun Murod, M.Si, dengan tim penguji prof. Dr. Andriansyah, M.Si., Prof. Dr. Taufiqurrahman, M.Si., Prof. Dr. Evi Satispi, S.P., M.Si., Prof. Dr. Agus Suradika, M.PDi, dan Prof. Dr. Ibnu Sina Chandranegara, SH., MH.
Kemudian, hadir juga sebagai penguji tamu dari Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekonomi (Dirjen KSDAE) Kementerian Kehutanan Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, S.Hut., M.Agr. Sc.
Hadir pula Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Indonesia Hadi Tjahjanto, Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar Siddiq, Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Komisaris MIND ID Grace Natalie dan beberapa menteri lainnya.
(rca)
Lihat Juga :