Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol, Budi Arie: Tuhan Tidak Pernah Tidur

Rabu, 21 Mei 2025 - 13:01 WIB
loading...
Namanya Muncul dalam...
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi enggan banyak berkomentar terkait namanya yang muncul dalam dakwaan terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi enggan banyak berkomentar terkait namanya yang muncul dalam dakwaan terkait kasus dugaan perlindungan situs judi online . Ia malah mengatakan Tuhan tidak pernah tidur yang diawali dengan pelafalan bahasa Jawa.

"Gusti Allah mboten sare, Tuhan tidak pernah tidur," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025).

Budi kemudian bergegas beranjak dari tempat doorstop di depan Gedung Merah Putih KPK. Sejumlah pertanyaan dari awak media perihal namanya yang muncul di dakwaan pun tidak ia jawab satu per satu.

Baca juga: Budi Arie Datang ke Kantor KPK usai Namanya Muncul di Dakwaan Skandal Judol



"Lagu lama kaset rusak, ya tuh dikutip tuh, lagu lama kaset rusak," ujarnya sambil memasuki mobil.

Sebelumnya, Budi Arie Setiadi mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (21/5/2025). Pantauan di lokasi, Budi tiba di kantor Lembaga Antirasuah sekira pukul 10.15 WIB dengan menggunakan kendaraan Toyota Hiace.

Dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam, Budi langsung bergegas masuk ke kantor KPK tanpa mengungkapkan tujuan kedatangannya ini.

Baca juga: Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol, Kejagung: Jaksa sebagai Penuntut Umum, Penyidiknya Polri

Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, pihaknya akan menggelar audiensi dengan kementerian yang dipimpin Budi.

"Hari ini KPK dijadwalkan akan menerima audiensi dari Kementerian Koperasi. Pertemuan akan membahas berbagai upaya pencegahan korupsi," ujar Budi melalui keterangan tertulisnya.

Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Skandal Judi Online


Diketahui, nama Budi Arie Setiadi muncul dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (kini bernama Komdigi). Namanya disebut berkali-kali dalam dakwaan kasus dugaan pengamanan website judi online (judol) di Kominfo.

Adapun dakwaan dibacakan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. “Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Haryoko saat dihubungi wartawan Senin (19/5/2025).

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Budi Arie pun muncul.

Baca juga: 5 Letjen Jebolan Kopassus Bertugas di Mabes TNI, Nomor 2 Peraih Adhi Makayasa-Tri Sakti Wiratama

"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).

Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie disebut turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi. Hal itu lalu dikomunikasikan langsung.

"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," jelas jaksa.

"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," sambungnya.

Masih dalam dakwaan Jaksa, Adhi Kismanto melakukan pertemuan dengan Zulkarnaen. Zulkarnaen menyampaikan Budi Arie telah mengetahui adanya praktik pengamanan website judol. Zulkarnaen sudah mengamankan agar penjagaan website judol tetap dapat dilakukan.

"Zulkarnaen Apriliantony menyampaikan bahwa penjagaan website perjudian sudah diketahui oleh saudara Budi Arie Setiadi, namun Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sudah mengamankan agar penjagaan website perjudian tetap dapat dilakukan karena terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony merupakan teman dekat saudara Budi Arie Setiadi," kata dakwaan Jaksa.

Budi Arie Membantah


Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menanggapi, kabar dirinya menerima 50% uang hasil perlindungan situs judi online (judol). Budi Arie menyebut isu tersebut merupakan narasi jahat yang menyerang harkat dan martabatnya.

"Itu narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar. Jadi, itu omon-omon mereka saja bahwa Pak Menteri nanti dikasih jatah 50%. Saya tidak tahu ada kesepakatan itu. Mereka juga tidak pernah memberi tahu. Apalagi aliran dana. Faktanya tidak ada," ujarnya, Senin (19/5/2025).

Mantan Menteri Kominfo itu mengatakan, publik mesti jernih melihat narasi jahat ini agar tidak terjebak di dalam pemahaman yang salah. Narasi alokasi 50% uang dari hasil perlindungan situs judi online itu merupakan kongkalikong di antara para tersangka, bukan inisiatif atau permintaan Budi Arie sendiri.

"Justru ketika itu saya malah menggencarkan pemberantasan situs judol. Boleh dicek jejak digitalnya. Intinya, pertama mereka (para tersangka) tidak pernah bilang ke saya akan memberi 50%. Mereka tidak akan berani bilang, karena akan langsung saya proses hukum," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Rekomendasi
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Rahasia di Balik Kesuksesan...
Rahasia di Balik Kesuksesan Pembukaan Hotel, Ternyata Bukan Saat Gunting Pita
Pancasakti Run 2026:...
Pancasakti Run 2026: Lari Sambil Selamatkan Bumi
Berita Terkini
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved