Budi Arie Datangi KPK usai Namanya Muncul dalam Dakwaan Skandal Judol
Rabu, 21 Mei 2025 - 11:52 WIB
loading...
A
A
A
Adapun dakwaan dibacakan dalam sidang yang digelar Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025. “Kita lihat nanti di kepentingan pembuktian,” kata Haryoko saat dihubungi wartawan Senin (19/5/2025).
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Budi Arie pun muncul.
Baca juga: Istana Hormati Proses Hukum usai Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie disebut turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi. Hal itu lalu dikomunikasikan langsung.
"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," jelas jaksa.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," sambungnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang kasus dugaan judi online (judol) Komdigi beragendakan pembacaan dakwaan. Dalam persidangan, nama Budi Arie pun muncul.
Baca juga: Istana Hormati Proses Hukum usai Nama Budi Arie Muncul di Dakwaan Kasus Judol
"Dalam pertemuan tersebut terdakwa II Adhi Kismanto mempresentasikan alat crawling data yang mampu mengumpulkan data website judi online, lalu saudara Budi Arie Setiadi menawarkan kepada terdakwa II Adhi Kismanto untuk mengikuti seleksi sebagai tenaga ahli di Kemenkominfo," ujar bunyi dakwaan Jaksa sebagaimana dilihat pada Sabtu (17/5/2025).
Dalam dakwaan Jaksa, Budi Arie disebut turut mendapat bagian dari penjagaan website judol tersebut. Pada 19 April 2024, Adhi Kismanto menerima informasi Budi Arie meminta agar praktik penjagaan website judol tak dilakukan di lantai 3 Kantor Komdigi. Hal itu lalu dikomunikasikan langsung.
"Bahwa kemudian terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony, Terdakwa II Adhi Kismanto, dan Terdakwa IV Muhrijan alias Agus kembali bertemu di Cafe Pergrams Senopati untuk membahas mengenai praktik penjagaan website perjudian online di Kemenkominfo dan tarif sebesar Rp8.000.000,- per website serta pembagian untuk Terdakwa II Adhi Kismanto sebesar 20%, Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony sebesar 30% dan untuk saudara Budi Arie Setiadi sebesar 50% dari keseluruhan website yang dijaga," jelas jaksa.
"Terdakwa I Zulkarnaen Apriliantony dan Terdakwa II Adhi Kismanto dan menemui saudara Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra untuk pindah kerja di lantai 8 bagian pengajuan pemblokiran dan disetujui oleh saudara Budi Arie Setiadi," sambungnya.
Lihat Juga :