Polemik Ijazah Jokowi, Politikus PSI Ungkit Pendaftaran Calon Wali Kota Solo
Rabu, 21 Mei 2025 - 07:29 WIB
loading...
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) usai diperiksa Bareskrim Polri kemarin terkait aduan tudingan ijazah palsu. Foto/Ari Sandita
A
A
A
JAKARTA - Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dian Sandi Utama menanggapi polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo ( Jokowi ). Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak perlu dipersoalkan lagi karena sejak awal Jokowi sudah menggunakan ijazah Universitas Gadjah Mada (UGM) secara sah, termasuk saat mendaftar sebagai Wali Kota Solo.
"Ketika menjadi wali kota, menggunakan ijazah UGM, jaraknya hanya 70 Km dari Solo kan. Kenapa enggak diserang pada saat itu. Nggak mungkin juga UGM menyerang Pak Jokowi pada saat itu, jaraknya UGM 70 km. Banyak baliho membentang tulisannya Insinyur Jokowi," kata Dian dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (20/5/2025).
Dian menyebut, banyak baliho kampanye yang kala itu terpampang dengan jelas menyebut Jokowi sebagai "Insinyur", gelar akademik yang diberikan oleh UGM. "Kemudian, nggak ditegor sama UGM. Jokowi siapa sih pada saat itu, bukan jadi apa-apa. Anak Presiden bukan, anak Jenderal bukan, disikat dia kalau main-main sama UGM, kampus Institusi besar," ujarnya.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
Dian juga menyinggung gaya komunikasi sejumlah pihak yang digunakan dalam menyerang Jokowi terkait ijazah. "Seandainya tadi itu kalimat keluar tahun 2015-2016 barangkali Pak Jokowi sudah memperlihatkan ijazahnya, tolong pak lihat ijazah, lihat KTP, ditunjukkan. Nah ini kan beda, 'gantung Jokowi', ya gak maulah Pak Jokowi. Nggak ada hukum untuk menunjukkan ijazah," ujar Dian.
Menurut Dian, Jokowi adalah pribadi yang tidak suka membalas serangan, namun akan bereaksi jika terus ditekan. "Menurut saya, kan kita ketemu orang yang memiliki karakter seperti Pak Jokowi, kalau sudah dilakukan seperti itu tidak akan melawan."
"Tapi ketika ketemu Pak Jokowi, kemudian tertantang ya sudah, 'kalian mau apa? Ya ayok'. Kan begitu," paparnya.
Baca juga: Megawati Singgung Polemik Ijazah, Jokowi: Saya Itu Sebetulnya Sedih
Dia juga menyoroti tudingan bahwa Jokowi tidak menggunakan ijazah S-1 saat bekerja di Aceh, dengan menjelaskan bahwa perusahaan tempat Jokowi bekerja saat itu memang secara khusus merekrut lulusan kehutanan.
"Ini cenderung dalam kasus ini menggunakan teori kekuasaan. Kamu melihat Pak Jokowi itu sebagai Presiden, kita tidak pernah melihat beliau ketika bekerja di Aceh menggunakan ijazah S-1 itu kan. Ya jelas tidak diterima karena perusahaan itu khusus merekrut tenaga kerja yang para ahli kehutanan pada tahun 1986 itu di Aceh," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi diperiksa Bareskrim Polri kemarin sebagai terlapor atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Pak Jokowi baru selesai memberikan keterangan sebagaimana diminta penyelidik Bareskrim sehubungan adanya pengaduan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan," ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia menjelaskan, hal ini berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, Jokowi merupakan pelapor soal dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah soal ijazahnya itu. Sementara, di Bareskrim Polri Jokowi merupakan terlapor atas aduan Eggi Sudjana Cs. Kliennya itu telah memberikan keterangannya pada polisi.
Dia menambahkan, Jokowi sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukungnya. Kliennya tersebut bersikap kooperatif saat dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan.
"Jadi hari ini Pak Jokowi menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum, yang baik, ketika dimintakan keterangan oleh penyidik, beliau hadir langsung untuk memberikan," tuturnya.
"Ketika menjadi wali kota, menggunakan ijazah UGM, jaraknya hanya 70 Km dari Solo kan. Kenapa enggak diserang pada saat itu. Nggak mungkin juga UGM menyerang Pak Jokowi pada saat itu, jaraknya UGM 70 km. Banyak baliho membentang tulisannya Insinyur Jokowi," kata Dian dalam dialog Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (20/5/2025).
Dian menyebut, banyak baliho kampanye yang kala itu terpampang dengan jelas menyebut Jokowi sebagai "Insinyur", gelar akademik yang diberikan oleh UGM. "Kemudian, nggak ditegor sama UGM. Jokowi siapa sih pada saat itu, bukan jadi apa-apa. Anak Presiden bukan, anak Jenderal bukan, disikat dia kalau main-main sama UGM, kampus Institusi besar," ujarnya.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ada Dua yang Terbongkar
Dian juga menyinggung gaya komunikasi sejumlah pihak yang digunakan dalam menyerang Jokowi terkait ijazah. "Seandainya tadi itu kalimat keluar tahun 2015-2016 barangkali Pak Jokowi sudah memperlihatkan ijazahnya, tolong pak lihat ijazah, lihat KTP, ditunjukkan. Nah ini kan beda, 'gantung Jokowi', ya gak maulah Pak Jokowi. Nggak ada hukum untuk menunjukkan ijazah," ujar Dian.
Menurut Dian, Jokowi adalah pribadi yang tidak suka membalas serangan, namun akan bereaksi jika terus ditekan. "Menurut saya, kan kita ketemu orang yang memiliki karakter seperti Pak Jokowi, kalau sudah dilakukan seperti itu tidak akan melawan."
"Tapi ketika ketemu Pak Jokowi, kemudian tertantang ya sudah, 'kalian mau apa? Ya ayok'. Kan begitu," paparnya.
Baca juga: Megawati Singgung Polemik Ijazah, Jokowi: Saya Itu Sebetulnya Sedih
Dia juga menyoroti tudingan bahwa Jokowi tidak menggunakan ijazah S-1 saat bekerja di Aceh, dengan menjelaskan bahwa perusahaan tempat Jokowi bekerja saat itu memang secara khusus merekrut lulusan kehutanan.
"Ini cenderung dalam kasus ini menggunakan teori kekuasaan. Kamu melihat Pak Jokowi itu sebagai Presiden, kita tidak pernah melihat beliau ketika bekerja di Aceh menggunakan ijazah S-1 itu kan. Ya jelas tidak diterima karena perusahaan itu khusus merekrut tenaga kerja yang para ahli kehutanan pada tahun 1986 itu di Aceh," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jokowi diperiksa Bareskrim Polri kemarin sebagai terlapor atas laporan dugaan ijazah palsu yang dilayangkan advokat Eggi Sudjana dan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA). Hal itu dikatakan pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan.
"Pak Jokowi baru selesai memberikan keterangan sebagaimana diminta penyelidik Bareskrim sehubungan adanya pengaduan masyarakat atas nama TPUA atau saudara Eggi Sudjana mengenai adanya dugaan pemalsuan atau penggunaan ijazah palsu. Jadi Pak Jokowi hadir sebagai pihak yang diadukan atau pihak yang dilaporkan," ujar Yakup kepada wartawan, Selasa (20/5/2025).
Dia menjelaskan, hal ini berbeda dengan di Polda Metro Jaya. Di Polda Metro Jaya, Jokowi merupakan pelapor soal dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah soal ijazahnya itu. Sementara, di Bareskrim Polri Jokowi merupakan terlapor atas aduan Eggi Sudjana Cs. Kliennya itu telah memberikan keterangannya pada polisi.
Dia menambahkan, Jokowi sangat menghormati proses hukum yang berjalan dan mendukungnya. Kliennya tersebut bersikap kooperatif saat dibutuhkan keterangannya dalam proses penyelidikan.
"Jadi hari ini Pak Jokowi menjalankan tugasnya sebagai warga negara yang taat hukum, yang baik, ketika dimintakan keterangan oleh penyidik, beliau hadir langsung untuk memberikan," tuturnya.
(rca)
Lihat Juga :