Demonstrasi Berujung Anarkis Tak Efektif Sampaikan Tuntutan
Minggu, 18 Mei 2025 - 19:01 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, demonstrasi adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, namun ketika aksi itu berubah menjadi anarkis dengan merusak fasilitas umum, melukai aparat, atau menebar ketakutan di ruang publik maka ia tidak lagi berada dalam koridor hukum. ”Tindakan anarkis bukan hanya melanggar hukum pidana, tapi juga menjadi preseden buruk yang mencoreng wajah gerakan mahasiswa dan sipil yang selama ini memperjuangkan keadilan dengan cara-cara beradab,” ujarnya.
Tim Kajian dan Gerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN) Muhammad Arya Pradana memaparkan materi bertajuk Gerakan Mahasiswa dalam Bayang Anarki: Dilema Taktik Demonstrasi. Arya menyoroti penggunaan kekerasan dalam aksi hanya akan menciptakan distorsi dalam penyampaian tuntutan. Baca juga: TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
Perbandingan ini mengacu pada peristiwa Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Saat itu sejumlah elemen buruh melakukan aksi di Gedung DPR yang berujung bentrokan dan pengrusakan. Sebaliknya, demonstrasi mahasiswa pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berlangsung damai dan substansial. Pesan-pesan tuntutan mereka lebih disorot media dan memperoleh respons positif dari kementerian terkait. ”Demonstrasi harus dilakukan dengan cerdas dan terukur,” terangnya.
Diskusi ini menegaskan pentingnya menjaga etika dan strategi dalam berdemonstrasi, terutama di tengah era keterbukaan informasi. PB IMSU sebagai penyelenggara acara mengajak seluruh elemen gerakan untuk terus berpikir kritis, bertindak strategis, dan menghindari jebakan anarkisme demi masa depan demokrasi yang sehat dan beradab.
Tim Kajian dan Gerakan Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Seluruh Indonesia (DEMA PTKIN) Muhammad Arya Pradana memaparkan materi bertajuk Gerakan Mahasiswa dalam Bayang Anarki: Dilema Taktik Demonstrasi. Arya menyoroti penggunaan kekerasan dalam aksi hanya akan menciptakan distorsi dalam penyampaian tuntutan. Baca juga: TNI AD Tegaskan Tak Ada Intervensi oleh Tentara di Kampus
Perbandingan ini mengacu pada peristiwa Hari Buruh pada 1 Mei 2025. Saat itu sejumlah elemen buruh melakukan aksi di Gedung DPR yang berujung bentrokan dan pengrusakan. Sebaliknya, demonstrasi mahasiswa pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2025 di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berlangsung damai dan substansial. Pesan-pesan tuntutan mereka lebih disorot media dan memperoleh respons positif dari kementerian terkait. ”Demonstrasi harus dilakukan dengan cerdas dan terukur,” terangnya.
Diskusi ini menegaskan pentingnya menjaga etika dan strategi dalam berdemonstrasi, terutama di tengah era keterbukaan informasi. PB IMSU sebagai penyelenggara acara mengajak seluruh elemen gerakan untuk terus berpikir kritis, bertindak strategis, dan menghindari jebakan anarkisme demi masa depan demokrasi yang sehat dan beradab.
(poe)
Lihat Juga :