Eazy 1000 Passport: Imigrasi Kepri Gebrak dengan 60 Paspor Gratis dan Akses Disabilitas!
Sabtu, 17 Mei 2025 - 08:43 WIB
loading...
A
A
A
"Kami ingin memastikan bahwa layanan ini dapat diakses oleh semua kalangan, melibatkan mereka dalam pelayanan adalah cara kami untuk memastikan kesetaraan layanan dan tidak ada yang tertinggal.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya tentang hubungan antara Imigrasi dan Pemerintah Kepri.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Imigrasi atas relaksasi yang diberikan, ini lagi kita usahakan juga biar nanti akan ada juga mobil paspor keliling di masing-masing kecamatan” ungkapnya.
Hadir pula Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Plt. Dirjen Imigrasi tentang digitalisasi layanan.
“Selanjutnya, program ini juga akan kami lanjutkan di berbagai daerah lainnya untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Kami juga telah memberikan kebijakan visa khusus untuk wilayah Kepri, yaitu pemberian bebas visa kunjungan selama 4 hari bagi para pemegang Permanent Resident Singapura, jadi harus masuk dan keluar lewat Kepri,” tutup Tato.
Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan harapannya tentang hubungan antara Imigrasi dan Pemerintah Kepri.
“Kami sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Imigrasi atas relaksasi yang diberikan, ini lagi kita usahakan juga biar nanti akan ada juga mobil paspor keliling di masing-masing kecamatan” ungkapnya.
Hadir pula Direktur Visa dan Dokumen Perjalanan Ditjen Imigrasi, Tato Juliadin Hidayawan, yang menyatakan bahwa pelaksanaan kegiatan ini sejalan dengan arahan Plt. Dirjen Imigrasi tentang digitalisasi layanan.
“Selanjutnya, program ini juga akan kami lanjutkan di berbagai daerah lainnya untuk memperluas akses layanan keimigrasian. Kami juga telah memberikan kebijakan visa khusus untuk wilayah Kepri, yaitu pemberian bebas visa kunjungan selama 4 hari bagi para pemegang Permanent Resident Singapura, jadi harus masuk dan keluar lewat Kepri,” tutup Tato.
(tar)
Lihat Juga :