Soal PMI Non-Prosedural, Senator Filep Beri Rekomendasi dari Sisi Regulasi hingga Perlindungan

Sabtu, 17 Mei 2025 - 13:26 WIB
loading...
A A A
“Kalau kita cermati pada Kuartal I Tahun 2025 BP2MI menyebutkan terdapat 71.392 PMI yang ditempatkan di berbagai negara. Dengan ekspektasi Kementerian P2MI yang menargetkan pengiriman 425 ribu PMI untuk bekerja ke luar negeri pada 2025, masalah-masalah ini mutlak diperhatikan. Karena banyak juga survei yang menampilkan berbagai macam kekhawatiran PMI sebagai responden sampai aduan tentang PMI yang ingin pulang, pekerjaan tidak sesuai dengan perjanjian kerja, kasus meninggal, sakit hingga gaji tidak dibayar,” ungkap senator Papua Barat ini.

Berdasar data yang diterima, pada Kuartal I Tahun 2025 ini terdapat 481 aduan dari PMI. Ada 123 kasus pekerja yang ingin pulang, ada 60 kasus PMI yang gagal berangkat, ada 41 kasus PMI yang gajinya tidak dibayar, ada 27 kasus PMI yang meninggal.

Kemudian, 21 kasus PMI yang pekerjaannya tidak sesuai dengan perjanjian kerja, ada 15 kasus PMI yang direkrut secara ilegal, dan 15 kasus PMI yang gagal penempatan.

Terkait kondisi ini, Filep lantas menyampaikan rekomendasi-rekomendasi. Semua kasus ini menunjukkan betapa pentingnya perlindungan PMI. Sejumlah perbaikan dan peningkatan harus dilakukan.

Pertama, tentu saja dimulai dari perlindungan normatif dengan merevisi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang PMI. Amandemen ini penting karena pertimbangan filosofis sesuai UU, perlindungan PMI bertujuan untuk menjamin pemenuhan dan penegakan HAM sebagai warga negara serta menjamin pelindungan hukum, ekonomi, dan sosial PMI dan keluarganya.

Namun, harus diperhatikan jangan lebih banyak menekankan unsur manfaat ekonomi negara, misalnya ada kecenderungan penekanan pada ketercapaian devisa negara, seperti target Kementerian P2MI dengan capaian devisa lebih dari Rp300 triliun pada 2025.

“Jangan sampai keberhasilan PMI hanya diukur dari dampak perolehan devisa, sisi pemasukan negara atau remitansi,” ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
Yorrys Raweyai Soroti...
Yorrys Raweyai Soroti Eksploitasi Hutan di Tanah Papua dan Dorong Pembentukan Pansus
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Prihatin Kapal TKI Ilegal...
Prihatin Kapal TKI Ilegal Tenggelam di Malaysia, DPR: Ada Indikasi Kuat Pelanggaran HAM
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan Harga Obat, BPOM Permudah Perizinan Bahan Baku Impor
Mahasiswa dan Pekerja...
Mahasiswa dan Pekerja Asing Kini akan Dipaksa Tinggalkan AS untuk Ajukan Green Card
Rekomendasi
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved