Positif Corona Bergejala Ringan Bisa Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya

Rabu, 25 Maret 2020 - 19:29 WIB
Positif Corona Bergejala...
Positif Corona Bergejala Ringan Bisa Isolasi Mandiri, Ini Syaratnya
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto mengatakan orang yang positif terinfeksi virus Corona dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Kemudian jika positif dan telah terkonfirmasi maka kita akan meminta untuk melaksanakan karantina. Yang pertama tentunya kita akan melihat manakala tidak ada keluhan atau keluhan minimal maka kita akan meminta yang bersangkutan melaksanakan karantina di rumah, bukan di rumah sakit,” ungkap Yuri dalam Konferensi Pers di Graha BNPB, Jakarta (25/3/2020).

Namun, kata Yuri isolasi mandiri dilakukan dengan catatan yang bersangkutan harus menggunakan masker terus-menerus selama 14 hari.

Kemudian menjaga jarak dengan semua anggota keluarga yang di rumah. Makan dan minum menggunakan alat makan sendiri yang tidak berganti-ganti dengan anggota keluarga yang lain.

“Rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun dan kemudian juga menjaga kesehatan diri dengan pola hidup bersih dan sehat, cukup asupan gizi, banyak minum, makan vitamin yang alami tidak perlu yang sintesis. Vitamin alami sangat banyak di buah dan sayur apa pun. Istirahat cukup, aktivitas yang cukup juga. Kita harapkan pasien positif ini akan cepat pulih menjadi lebih baik lagi dan menjadi sembuh total,” tutur Yuri.

Dalam self monitoring sepanjang 14 hari, kata Yuri, harus dilakukan sesuai dengan monitoring pusat kesehatan wilayah atau bisa menggunakan beberapa situs online.

“Ada aplikasi online yang disiapkan untuk memberikan jawaban mana kita kita membutuhkan informasi terkait dengan COVID ini,” katanya.

Ada call center 119 extension 9, ada beberapa situs online yang terkait diantaranya adalah sehatpedia, alodok, go-jek dan sebagainya.

“Silakan dimanfaatkan karena ini pasti akan mendapat panduan-panduan yang benar. Jangan kemudian menggunakan panduan yang salah yang tidak bisa di pertanggung jawabkan kebenarannya,” lanjut Yuri.

Yuri mengatakan pada beberappa pasien positif yang memiliki gejala spesial juga komorbid atau penyakit pendahulu maka kelompok ini harus diisolasi di rumah sakit.

“Ada pasien positif dari yang spesial dan kemudian diyakini bahwa tidak bisa untuk melakukan isolasi diri di rumah karena ada gejala panas, batuk, sesak. Atau kita temukan faktor-faktor penyakit lain sebagai komorbid misalnya penderita hipertensi, penderita diabet, penderita kelainan jantung, gagal ginjal kronis maka kelompok inilah yang harus dilakukan isolasi di rumah sakit,” tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1775 seconds (0.1#10.140)