Pengerahan TNI untuk Menjaga Kejaksaan Memiliki Legitimasi dan Regulasi

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:00 WIB
loading...
Pengerahan TNI untuk...
Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya. Foto/SindoNews
A A A
JAKARTA - Pengerahan anggota TNI untuk menjaga dan mengamankan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia memiliki regulasi dan legitimasi hukum. Dengan demikian, penempatan prajurit TNI di kejaksaan merupakan hal yang wajar.

Pengajar Program Pasca Sarjana Universitas Indonesia (UI) Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji mengatakan, penempatan TNI di Kejaksaan hal yang wajar karena ada dasar regulasinya.

“Bagi saya secara historis, penempatan TNI pada Kejaksaan Agung merupakan sesuatu yang wajar dan memiliki legitimasi dan dasar regulasinya , seperti adanya MoU TNI dan Kejaksaan Agung,” katanya, Rabu (14/5/2025).

Baca juga: Prajurit TNI Perkuat Pengamanan di Kejaksaan, Menkum: Saya Yakin Sinergitas Polri-TNI Semakin Kuat

Indriyanto Seno Adji mengingatkan, struktur internal Kejaksaan saat ini sudah ada Jaksa Agung Muda Pidana Militer (Jampidmil) yang memberikan peningkatan aktif Sumber Daya Manusia (SDM) meliputi pengamanan atas penanganan kasus-kasus besar sensitif .

“Sebaiknya tidak perlu apriori dan jauhilah polemik serta pemikiran yang seolah TNI intervensi dalam kehidupan sosial dan akan kembalikan pola dwi-fungsi ABRI,” tegasnya.

Dalam KUHAP sejak 1981 yang mengatur tindak pidana koneksitas telah melibatkan peningkatan SDM maupun pengamanan TNI terhadap Kejaksaan. Apalagi untuk kasus kasus besar koneksitas dan menarik perhatian masyarakat.

Baca juga: Prajurit TNI Jaga Seluruh Kantor Kejaksaan, Kejagung: Tugasnya Cuma Pengamanan Kantor

“Konstitusionalitas pembantuan maupun pengamanan TNI dari sudah jelas TNI memiliki tugas fungsi menjaga sistem kenegaraan terkait menjaga, mempertahankan dignity, sovereignty of state (kehormatan/kedaulatan negara) terhadap institusi kenegaraan termasuk dan dalam persepsi institusi penegak hukum, dan turunan konstitusinya melalui UU TNI tentang Operasi Militer Selain Perang (OMSP) memberikan pembenaran dan pembantuan pada masyarakat pula institusi kenegaraan. Apalagi institusi penegak hukum yang strategis, termasuk Kejaksaan,” katanya.

Terkait dengan pertanyaan mengapa pengamanan tidak dilakukan Polri, Indriyanto Seno Adji menjelaskan, jika Korps Bhayangkara secara konstitusi fokus pada keamanan sosial dan sebagai penegak hokum.

“Pertanyaannya, mengapa bukan Polri? Polri secara konstitusi fokusnya kan pada social security and public order, juga sebagai penegak hukum. Polri sudah self protection institution, meskipun bisa saja memanfaat Polri bagi pengamanan,” katanya.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Pengacara Sony Sonjaya...
Pengacara Sony Sonjaya Sayangkan Permohonan JC Ditolak Kejagung
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Cerita Purbaya Ingin...
Cerita Purbaya Ingin Beli Harley Davidson Hasil Sitaan Negara, Tapi Dilarang Istri
Rekomendasi
Rekomendasi Judul Microdrama...
Rekomendasi Judul Microdrama China di V+Short, Ceritanya Singkat tapi Bikin Nagih
Nobu Bank Hadirkan Soundbox...
Nobu Bank Hadirkan Soundbox QRIS Gratis dan MDR 0% bagi Pedagang Pasar Sukawati
Prudential Indonesia...
Prudential Indonesia Tegaskan Komitmen Tata Kelola Guna Jaga Kepercayaan Nasabah
Berita Terkini
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas...
ASEAN Diminta Jaga Sentralitas di Tengah Tarik-Menarik Kepentingan Laut China Selatan
Lelang Jabatan Sekda,...
Lelang Jabatan Sekda, Bupati Kuansing Minta Mobil Land Cruiser
Fuad Hasan Mangkir dari...
Fuad Hasan Mangkir dari Panggilan Penyidik, KPK: Sedang di Luar Negeri
Wali Kota Agustina Dorong...
Wali Kota Agustina Dorong Gerakan Nasional Penyelamatan Heritage Kota Maritim
HUT ke-118, Ikatan Notaris...
HUT ke-118, Ikatan Notaris Indonesia Dorong Penegakan Etik dan Adaptasi Digital
PN Jaktim Izinkan Siaran...
PN Jaktim Izinkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa kecuali Tahap Pembuktian
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved