TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Ada Perseteruan Penegak Hukum?
Rabu, 14 Mei 2025 - 00:07 WIB
loading...
A
A
A
Sugeng menegaskan, bahwa situasi ini merupakan tanggung jawab Presiden Prabowo Subianto. Rakyat sebaiknya tidak dipertontonkan perseteruan-perseteruan tersebut.
"Presiden harus mengambil sikap politik dalam politik hukumnya seperti apa," katanya.
Baca juga: TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rahman Thaha dalam program Sindo Sore yang tayang di Sindonews TV. Menurutnya, keterlibatan TNI menjaga Kantor Kejaksaan sesuai dengan UU 34 Tahun 2024 tentang TNI.
"Ini tentu membantu tugas kepolisian, yang di mana menjaga stabilitas nasional. Ketika Kejaksaan adalah bagian dari sistem hukum negara, maka melindunginya adalah bagian dari stabilitas negara," ujarnya.
Menurutnya, ada tiga alasan mengapa TNI perlu dikerahkan menjaga kantor Kejaksaan. Pertama, perlawanan para koruptor akibat diburu Kejaksaan. Kedua, adanya penegak hukum yang menjadi musuh dalam selimut. Ketiga, adanya pengacau yang menggunakan ruang kebebasan berpendapat untuk merusak penegak hukum.
"Kehadiran TNI terpanggil sebagai anak bangsa untuk menjaga. Apa salahnya menjaga negeri ini?" katanya.
"Presiden harus mengambil sikap politik dalam politik hukumnya seperti apa," katanya.
Baca juga: TNI Jaga Semua Kejaksaan, Hendardi: Bertentangan dengan Konstitusi
Sementara itu, pandangan berbeda disampaikan Sekjen Laskar Merah Putih Abdul Rahman Thaha dalam program Sindo Sore yang tayang di Sindonews TV. Menurutnya, keterlibatan TNI menjaga Kantor Kejaksaan sesuai dengan UU 34 Tahun 2024 tentang TNI.
"Ini tentu membantu tugas kepolisian, yang di mana menjaga stabilitas nasional. Ketika Kejaksaan adalah bagian dari sistem hukum negara, maka melindunginya adalah bagian dari stabilitas negara," ujarnya.
Menurutnya, ada tiga alasan mengapa TNI perlu dikerahkan menjaga kantor Kejaksaan. Pertama, perlawanan para koruptor akibat diburu Kejaksaan. Kedua, adanya penegak hukum yang menjadi musuh dalam selimut. Ketiga, adanya pengacau yang menggunakan ruang kebebasan berpendapat untuk merusak penegak hukum.
"Kehadiran TNI terpanggil sebagai anak bangsa untuk menjaga. Apa salahnya menjaga negeri ini?" katanya.
Lihat Juga :