MA Tolak Peninjauan Kembali Eks Menkominfo Johnny G Plate
Selasa, 13 Mei 2025 - 17:18 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Mantan Menkominfo Johnny G Plate Divonis 15 Tahun Penjara
Mahkamah juga memerintahkan agar kendaraan milik Johnny Plate dirampas, sebagai bentuk pembayaran uang pengganti.
"Barang bukti berupa 1 (satu) mobil Landrover Nomor Polisi B 10 HAN, dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," sambungnya.
Sebelumnya, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
Mahkamah juga memerintahkan agar kendaraan milik Johnny Plate dirampas, sebagai bentuk pembayaran uang pengganti.
"Barang bukti berupa 1 (satu) mobil Landrover Nomor Polisi B 10 HAN, dirampas untuk Negara dan diperhitungkan sebagai kompensasi pidana tambahan pembayaran uang pengganti yang dijatuhkan kepada terdakwa," sambungnya.
Sebelumnya, Johnny G Plate divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar dalam kasus korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo.
(shf)
Lihat Juga :