Profil Wahyudi Andrianto, Adik Ipar Jokowi yang Serahkan Ijazah Asli ke Bareskrim

Minggu, 11 Mei 2025 - 20:06 WIB
loading...
Profil Wahyudi Andrianto,...
Wahyudi Andrianto, adik ipar mantan Presiden Jokowi mendapat banyak sorotan setelah mengantarkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wahyudi Andrianto, adik ipar mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendapat banyak sorotan setelah mengantarkan ijazah asli Jokowi ke Bareskrim Polri. Kedatangannya untuk menggantikan Jokowi yang tidak hadir secara langsung.

Wahyudi tiba di Bareskrim didampingi dua pengacara pribadi presiden, Yakup Hasibuan dan Syarif Muhammad Fitriansyah.

Baca juga: Adik Ipar Jokowi Datang ke Bareskrim Polri, Serahkan Seluruh Ijazah sebagai Bukti

Yakup menuturkan dokumen penting yang diminta penyidik sengaja diantar langsung keluarga karena sifatnya yang sensitif.

"Ini dokumen resmi yang tidak mungkin dikirim via kurir. Jadi kami memilih diantar oleh keluarga terdekat," ujar Yakup saat ditemui di Bareskrim, beberapa waktu lalu.

Kedatangan rombongan tersebut semata-mata untuk memenuhi permintaan penyidik dalam rangka penyelidikan kasus yang sedang berjalan.

Meski terlihat membawa tas, Yakup hanya menyerahkan dokumen yang diminta tanpa membawa berkas tambahan lainnya.

Menurut dia, ketidakhadiran Jokowi secara langsung karena hanya bersifat administratif berupa penyerahan dokumen resmi.

Dokumen ijazah asli yang dimaksud sengaja dibawa langsung dari Solo, Jawa Tengah sebagai bentuk keseriusan keluarga dalam memenuhi panggilan hukum.

Sosok Wahyudi Andrianto

Kedatangan Wahyudi di Bareskrim menjadi pusat perhatian banyak orang. Banyak juga pihak yang penasaran terhadap sosok adik ipar Presiden ke-7 RI.

Sayangnya hingga saat ini informasi personal dari Wahyudi belum banyak beredar, sehingga informasi terkait sosoknya masih sangat minim.

Wahyudi datang langsung dari Solo mewakili Jokowi yang mereka nilai tidak perlu hadir langsung mengantarkan dokumen tersebut.

Kasus dugaan ijazah Jokowi tengah bergulir penyelidikannya di Bareskrim Polri. Perkara itu dilaporkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) pada Desember 2025.

Sebanyak 26 saksi diperiksa dalam perkara ini yaitu pihak pengadu 4 orang, staf Universitas Gadjah Mada (UGM) 3 orang, alumni Fakultas Kehutanan UGM 8 orang, Dinas Perpustakaan dan Arsip DIY 1 orang, staf percetakan Perdana 1 orang, staf SMA Negeri 6 Surakarta 3 orang, alumni SMA Negeri 6 Surakarta 4 orang.

Kemudian dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen Pauddikdasmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) 1 orang, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) 1 orang, KPU pusat sebanyak 1 orang, dan KPU Jakarta 1 orang.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Roy Suryo Ngamuk Sidang...
Roy Suryo Ngamuk Sidang Praperadilannya Disusupi Termul
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Roy Suryo Hadiri Sidang...
Roy Suryo Hadiri Sidang Perdana Praperadilan: Tidak Ada Upaya untuk Memperlambat Peristiwa Utamanya
Sidang Perdana Praperadilan...
Sidang Perdana Praperadilan Roy Suryo di PN Jaksel Digelar Hari Ini
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Rekomendasi
Rusia Alami Krisis BBM...
Rusia Alami Krisis BBM Akibat Serangan Efektif Drone Ukraina, Ini 4 Faktanya
Awkarin Penuhi Panggilan...
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi, Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel
Presiden Korea Selatan...
Presiden Korea Selatan Bingung Taegeuk Warriors Tersingkir di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved