Cerita Staf Hasto Merasa Ditipu Penyidik KPK Berujung Penyitaan HP
Kamis, 08 Mei 2025 - 22:27 WIB
loading...
A
A
A
"Ceritanya kan saya lagi rokokan di luar KPK, Pak. Ada orang yamg nyari saya pas saya rokokan pak diteras-teras, dia nyamperin saya Pak. Bilangnya dipanggil Bapak ke atas, Pak," papar Kusnadi.
Ia menjelaskan, saat itu ia didatangi dua orang yang memintanya untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan. Ia pun sempat mengonfirmasi apa benar Hasto memanggil dirinya.
"(Hasto) di ruangan. 'Pak Manggil saya?', 'enggak', ya saya begitu saya mau turun, saya nggak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," papar Kusnadi.
"Siapa yang menggeledah?" tanya jaksa.
"Pak Rossa," timpal Kusnadi.
Baca juga: Ganjar Kembali Hadiri Sidang Hasto: Tetap Semangat, Tidak Kendor
Dari tindakan tersebut, Kusnadi menyatakan Rossa menyita tiga ponsel yang masing-masing miliknya, Hasto, dan Kesekretariatan.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Ia menjelaskan, saat itu ia didatangi dua orang yang memintanya untuk menemui Hasto yang sedang menjalani pemeriksaan. Ia pun sempat mengonfirmasi apa benar Hasto memanggil dirinya.
"(Hasto) di ruangan. 'Pak Manggil saya?', 'enggak', ya saya begitu saya mau turun, saya nggak boleh turun. Malah saya digeledah Pak," papar Kusnadi.
"Siapa yang menggeledah?" tanya jaksa.
"Pak Rossa," timpal Kusnadi.
Baca juga: Ganjar Kembali Hadiri Sidang Hasto: Tetap Semangat, Tidak Kendor
Dari tindakan tersebut, Kusnadi menyatakan Rossa menyita tiga ponsel yang masing-masing miliknya, Hasto, dan Kesekretariatan.
Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku.
Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam HP.
"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).
Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.
Lihat Juga :