TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
Rabu, 07 Mei 2025 - 16:12 WIB
loading...
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto (tengah) di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). Foto/Achmad Al Fiqri
A
A
A
JAKARTA - TNI bakal mengerahkan satuan telik sandi yang tergabung dalam Tim Penyelidikan dan Pengamanan Fisik (Lidpamfik) untuk memberantas preman berkedok organisasi masyarakat (ormas). Hal itu diungkapkan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto.
Yusri merespons pertanyaan langkah konkret TNI ikut serta memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
"Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain," kata Yusri saat ditemui di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Yusri mengatakan, satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Dengan begitu, ia menilai akan terjadi kombinasi informasi untuk dianalisis bersama.
"Ini ya informasi-informasi yang adalah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," tutur Yusri.
Setelah informasi diperoleh, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Ia menyatakan tak segan untuk menindak prajurit TNI bila ada yang membekingi ormas.
Baca juga: Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan menjelaskan, pembentukan satgas tersebut untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
"Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," ujarnya.
Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," kata BG sapaan akrab Budi Gunawan.
Yusri merespons pertanyaan langkah konkret TNI ikut serta memberantas aksi premanisme yang marak belakangan dan mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
"Untuk terkait dengan ini, kita memang ada fungsi di sini adalah Lidpamfik. Ini adalah intelijen di mana kita selalu berkolaborasi bekerja sama dengan intelijen-intelijen yang lain," kata Yusri saat ditemui di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan
Yusri mengatakan, satuan intelijen ini akan bekerja sama dengan Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), hingga Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Dengan begitu, ia menilai akan terjadi kombinasi informasi untuk dianalisis bersama.
"Ini ya informasi-informasi yang adalah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," tutur Yusri.
Setelah informasi diperoleh, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Ia menyatakan tak segan untuk menindak prajurit TNI bila ada yang membekingi ormas.
Baca juga: Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
Budi Gunawan menjelaskan, pembentukan satgas tersebut untuk mewujudkan stabilitas keamanan, kepastian hukum guna menjamin jalannya investasi dan usaha.
"Hal itu sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto bahwa negara tidak akan tinggal diam terhadap berbagai bentuk tindakan yang mengancam ketertiban umum dan kestabilan sosial," ujarnya.
Pemerintah tidak akan ragu-ragu dalam menindak tegas segala bentuk premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan masyarakat dan berpotensi mengganggu jalannya investasi maupun kegiatan usaha.
"Kehadiran negara harus dirasakan nyata oleh masyarakat, khususnya dalam memberikan rasa aman, menjamin kebebasan beraktivitas, dan menjaga iklim usaha yang sehat dan kompetitif," kata BG sapaan akrab Budi Gunawan.
(rca)
Lihat Juga :