TNI Sebar Intel Gali Informasi Preman Berkedok Ormas
Rabu, 07 Mei 2025 - 16:12 WIB
loading...
A
A
A
"Ini ya informasi-informasi yang adalah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," tutur Yusri.
Setelah informasi diperoleh, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Ia menyatakan tak segan untuk menindak prajurit TNI bila ada yang membekingi ormas.
Baca juga: Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
Setelah informasi diperoleh, kata Yusri, tim intelijen tersebut akan mengarahkan kepada penegak hukum untuk diproses. Ia menyatakan tak segan untuk menindak prajurit TNI bila ada yang membekingi ormas.
Baca juga: Danpuspom TNI: Prajurit yang Bekingi Ormas Meresahkan Bakal Ditindak Tegas
"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya. Nah nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar Yusri.
Sebelumnya, Pemerintah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang meresahkan masyarakat dan mengganggu investasi.
Hal itu sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum. Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan saat menggelar rapat koordinasi lintas kementerian pada Selasa (6/5/2025).
Lihat Juga :