Cerita Riezky Aprilia Diminta Hasto Mundur sebagai Anggota DPR Terpilih

Rabu, 07 Mei 2025 - 14:11 WIB
loading...
Cerita Riezky Aprilia...
Mantan Anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia mengaku diminta mundur sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 oleh Hasto Kristiyanto. Namun, ia menolak. Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Mantan Anggota DPR Fraksi PDIP Riezky Aprilia mengaku diminta mundur sebagai Anggota DPR periode 2019-2024 oleh Hasto Kristiyanto . Namun, ia menolak. Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Awalnya, Riezky mengaku bertemu Hasto pada 27 September 2019. Dalam kesempatan itu, Hasto memintanya untuk mundur. "Kemudian apa yang dibicarakan waktu itu?" tanya Jaksa.

"Mudah-mudahan saya enggak salah, waktu itu saya hadir Pak Sekjen, bahwa saya mempertanyakan masalah pelantikan saya. Pelantikan saya, undangan saya," jawab Riezky.

Baca juga: Sidang Hasto Kembali Digelar, Jaksa Hadirkan Kader PDIP Riezky Aprilia-Saeful Bahri



“Sempat terjadi dialog pada saat itu, bahwa saya akan diberikan undangan apabila saya bersedia mundur,” sambungnya.

Pada kesempatan itu, Riezky mengaku mempertanyakan alasan dirinya diminta mundur. Sebab, ia merasa dirinya kader dan berjuang untuk partai.

Dalam kesempatan tersebut, Riezky menjelaskan, Hasto meminta dirinya mundur karena hal tersebut keputusan partai.

"Ini mohon maaf kalau saya agak mencoba mengingat, saya bilang, 'saya akan mundur apabila saya mendengar langsung dari ibu ketua umum pada saat itu'," ujar Riezky.

"Dan Pak Sekjen menjawab dan itu yang saya tidak akan pernah saya lupakan karena agak kaget untuk pertama kali saya bisa berinteraksi, 'saya ini sekjen partai', di situ saya, reaksi saya juga emosi, saya berdiri, 'saya tahu anda sekjen partai tapi anda bukan Tuhan', itu yang saya sampaikan," lanjut Riezky.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Gus Falah: HUT ke-80...
Gus Falah: HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Kedekatan Polri dengan Rakyat
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
2 Polisi Dibacok OTK...
2 Polisi Dibacok OTK saat Sedang Bertugas, Gus Falah: Ancaman Serius terhadap Supremasi Hukum
Rekomendasi
RSCM Apresiasi Donor...
RSCM Apresiasi Donor Darah MNC Peduli, Bantu Penuhi Kebutuhan 100 Kantong Darah per Hari
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Sanksi Dicabut, Iran...
Sanksi Dicabut, Iran Jual Minyak 20% Lebih Mahal
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Indragiri...
KPK Panggil Bupati Indragiri Hulu terkait Kasus Ajudan Gubernur Abdul Wahid
Kemhan Gandeng Kemenkes...
Kemhan Gandeng Kemenkes Investigasi Kematian 5 Calon Manajer Kopdes
Prabowo: Indonesia Berada...
Prabowo: Indonesia Berada pada Persimpangan Sejarah, di Tengah Konflik Dunia
Bupati dan Sekda Kuansing...
Bupati dan Sekda Kuansing Kenakan Rompi Oranye usai Serahkan Diri ke KPK
Gugatan PMH Legalisir...
Gugatan PMH Legalisir Ijazah Jokowi Masuk Tahap Mediasi
Kapolri Akui Polri Belum...
Kapolri Akui Polri Belum Sempurna, Janji Terima Semua Kritik dan Masukan
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved