4 Tenaga Ahli DPR Meninggal, Forsata Sebut Tak Ada Keterangan Kaitan Covid-19
loading...
A
A
A
JAKARTA - Empat orang tenaga ahli (TA) DPR meninggal dunia selama masa pandemi Covid-19 . Kabar ini awalnya terungkap dari pesan berantai yang beredar di aplikasi perpesanan whatsapp.
Empat tenaga ahli DPR tersebut yaitu Ibnu Mintarsyah bin Harli (TA Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto), yang meninggal pada Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB. Jolanda T Kolondam (TA A-520 Fraksi PAN), meninggal pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Agus SP Otto (TA Komisi 8), meninggal pada Sabtu 5 September 2020 Pukul 15.00 WIB di RSUD Duren Sawit, dan Zainuddin (Tenaga Ahli Ir.H. Ishak Mekki, MM A-532) meninggal Minggu, 6 September 2020 pukul 04.45 WIB di RS Siloam Palembang Sumatera Selatan.
(Baca: Komisi I DPR Desak TNI Evaluasi Penerapan Protokol Covid-19)
Dalam pesan berantai itu, disebutkan bahwa BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir segera memberikan hak dari Almarhum berupa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada tiap tiap ahli warisnya, setelah semua dokumen pengajuan klaim lengkap dan iuran bulan saat meninggal dibayarkan.
"Sekretariat Jenderal DPR RI dengan dukungan penuh dari Bpk Agung Budi Santoso, Ketua BURT DPR RI, dan segenap pimpinan BURT DPR RI, telah mendaftarkan seluruh Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota kedalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak bulan November 2019. Dan saat ini seluruh PPNASN dilingkungan DPR RI telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK," bunyi pesan berantai tersebut.
(Baca: Pandemi COVID-19, Daya Tarik Investasi di Indonesia Masih Tinggi)
Saat dikonformasi, Wakil Koordinator Forum Silaturahmi Tenaga Ahli (Forsata) DPR Misbah membenarkan informasi itu. "Kabar duka tersebut benar, ada temen-teman kami yang meninggal sebagaimana nama-nama tersebut," kata Misbah kepada SINDOnews, Senin (7/9/2020).
Misbah mengaku mendapatkan info tersebut dari kerabatnya. "Mengenai sebab meninggalnya. Tidak ada keterangan bahwa sebab meninggalnya karena Covid-19," ungkapnya.
---------------------------------------------------------
Judul berita ini diubah redaksi SINDOnews pukul 12.03 dengan mempertimbangkan adanya kemungkinan salah penafsiran oleh pembaca. Demikian terima kasih
Empat tenaga ahli DPR tersebut yaitu Ibnu Mintarsyah bin Harli (TA Anggota DPR RI Fraksi PKS, Rofik Hananto), yang meninggal pada Sabtu 15 Agustus 2020 pukul 08.30 WIB. Jolanda T Kolondam (TA A-520 Fraksi PAN), meninggal pada Kamis, 27 Agustus 2020.
Agus SP Otto (TA Komisi 8), meninggal pada Sabtu 5 September 2020 Pukul 15.00 WIB di RSUD Duren Sawit, dan Zainuddin (Tenaga Ahli Ir.H. Ishak Mekki, MM A-532) meninggal Minggu, 6 September 2020 pukul 04.45 WIB di RS Siloam Palembang Sumatera Selatan.
(Baca: Komisi I DPR Desak TNI Evaluasi Penerapan Protokol Covid-19)
Dalam pesan berantai itu, disebutkan bahwa BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jakarta Gambir segera memberikan hak dari Almarhum berupa santunan Jaminan Kematian sebesar Rp42.000.000,- kepada tiap tiap ahli warisnya, setelah semua dokumen pengajuan klaim lengkap dan iuran bulan saat meninggal dibayarkan.
"Sekretariat Jenderal DPR RI dengan dukungan penuh dari Bpk Agung Budi Santoso, Ketua BURT DPR RI, dan segenap pimpinan BURT DPR RI, telah mendaftarkan seluruh Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota kedalam program BPJS Ketenagakerjaan terhitung sejak bulan November 2019. Dan saat ini seluruh PPNASN dilingkungan DPR RI telah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJAMSOSTEK," bunyi pesan berantai tersebut.
(Baca: Pandemi COVID-19, Daya Tarik Investasi di Indonesia Masih Tinggi)
Saat dikonformasi, Wakil Koordinator Forum Silaturahmi Tenaga Ahli (Forsata) DPR Misbah membenarkan informasi itu. "Kabar duka tersebut benar, ada temen-teman kami yang meninggal sebagaimana nama-nama tersebut," kata Misbah kepada SINDOnews, Senin (7/9/2020).
Misbah mengaku mendapatkan info tersebut dari kerabatnya. "Mengenai sebab meninggalnya. Tidak ada keterangan bahwa sebab meninggalnya karena Covid-19," ungkapnya.
---------------------------------------------------------
Judul berita ini diubah redaksi SINDOnews pukul 12.03 dengan mempertimbangkan adanya kemungkinan salah penafsiran oleh pembaca. Demikian terima kasih
(muh)