Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram

Senin, 05 Mei 2025 - 15:04 WIB
loading...
A A A
Kiai Niam menambahkan, meskipun teknologi memungkinkan rekanalisasi, namun bersandarkan keterangan ahli, tidak terjamin keberhasilannya dan tidak menjamin kesuburan kembali seperti semula. Karena itu, MUI merekomendasikan kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

"Pemerintah, termasuk Kementerian BKKBN perlu transparan dan objektif dalam menyosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya. Tidak perlu mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal, apalagi menyasar umat Islam," tuturnya tegas Guru Besar Bidang Fikih ini mengingatkan. Baca juga: Dedi Mulyadi Larang Adanya Sumbangan di Jalan Raya Mulai Hari Ini

MUI juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat untuk membangun keluarga yang bertanggung jawab, sehat, dan unggul, serta tidak melupakan tugas menyiapkan generasi penerus bangsa.

Penggunaan alat kontrasepsi, harus bertujuan untuk mengatur keturunan (tanzhim al-nasl), bukan untuk membatasi secara permanen (tahdid al-nasl) apalagi sebagai dalih gaya hidup bebas yang menyimpang dari ajaran agama.

Keputusan ini memperbarui fatwa serupa yang telah ditetapkan MUI pada 13 Juni 1979 dan kembali ditegaskan dalam Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia III tahun 2009 di Padang Panjang, yang menyatakan bahwa vasektomi adalah haram karena bersifat memandulkan secara tetap atau permanen.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Hukuman Tegas...
MUI Desak Hukuman Tegas Bagi Pelaku dan Pengkampanye LGBT
MUI Minta Presiden Prabowo...
MUI Minta Presiden Prabowo Selamatkan 5 WNI yang Ditangkap Israel
MUI Minta Komdigi Blokir...
MUI Minta Komdigi Blokir dan Perketat Pengawasan Akses Platform Judi Online
MUI dan FORKOPI Sepakat...
MUI dan FORKOPI Sepakat Perkuat Ekonomi Kerakyatan melalui Koperasi Syariah
MUI Minta Polemik Pernyataan...
MUI Minta Polemik Pernyataan JK Dihentikan demi Menjaga Kerukunan Bangsa
MUI Serukan Stop Perang,...
MUI Serukan Stop Perang, Desak AS-Israel Akhiri Konflik
MUI Ajak Umat Islam...
MUI Ajak Umat Islam Jadikan Iduladha Momentum Perkuat Persatuan dan Tingkatkan Kepedulian
Beda Fatwa dengan MUI...
Beda Fatwa dengan MUI Soal Dam Haji, Kemenhaj: Bukan Paksakan, Tapi Sediakan Keleluasaan Fiqh Haji
MUI Tegaskan Penyembelihan...
MUI Tegaskan Penyembelihan Hewan DAM Harus di Tanah Suci
Rekomendasi
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
5 Fakta Jeffrey Epstein:...
5 Fakta Jeffrey Epstein: dari Guru Tanpa Ijazah hingga Dugaan Agen Mossad
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved