Letjen Kunto Arief Wibowo Batal Dimutasi, Begini Penjelasan Lengkap Kapuspen TNI
Sabtu, 03 Mei 2025 - 10:26 WIB
loading...
A
A
A
Seperti diketahui, Letjen TNI Kunto Arief Wibowo batal dimutasi menjadi Staf Khusus KSAD. Putra mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno itu tetap menjabat Pangkogabwilhan I.
Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.
Sebelumnya, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 menyatakan Kunto digantikan Laksda Hersan, mantan ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang menjabat Pangkoarmada III.
Namun, berselang 1 hari atau Rabu, 30 April 2025, TNI mengeluarkan salinan perubahan. Letjen TNI Kunto Arief tetap menjabat Pangkogabwilhan I. Laksda TNI Hersan juga tetap menjabat Pangkoarmada III. Kemudian, jabatan Pangkolinamil juga akan tetap dipegang Laksda TNI Krisno Utomo.
"Dengan demikian, Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/554/IV/2025 tanggal 29 April 2025 telah diadakan perubahan," tulis salinan perubahan mutasi TNI yang dikutip, Jumat, 2 Mei 2025.
(cip)
Lihat Juga :