Kejagung Geledah dan Blokir Aset Tersangka TPPU Zarof Ricar

Senin, 28 April 2025 - 23:36 WIB
loading...
Kejagung Geledah dan...
Kejagung telah memblokir aset tersangka TPPU Zarof Ricar. Selain tersangka TPPU, Zarof juga tersangka pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar sebagai tersangka dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sedianya, penetapan tersangka telah dilakukan pada 10 April 2025.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan, penetapan tersangka Zarof dilakukan setelah penyidik menggeledah rumah Zarof di Senopati, Jakarta Selatan pada Oktober 2024.

Baca juga: Mantan Pejabat MA Zarof Ricar Ditetapkan Tersangka TPPU

"Setelah penggeledahan dilanjutkan penyitaan oleh penyidik kemudian menetapkan ZR sebagai tersangka TPPU pada 10 April 2025," ujar Harli, Senin (28/4/2025).

Dalam penanganan tersebut, penyidikan TPPU dilakukan dengan prinsip kehati-hatian. "Rangkaian proses penyidikan TPPU dengan prinsip kehati-hatian (pruden) untuk menentukan nexus atau hubungan antara perbuatan (tindak pidana) dengan harta kekayaan (aset) yang diketahui atau diduga hasil dari tindak pidana," ungkapnya.

Penyidik juga telah memblokir aset Zarof. Sayangnya, Harli tak mengungkap aset apa yang telah diblokir. Dia hanya menyampaikan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan di sejumlah daerah untuk memblokir aset Zarof.

"Jadi penyidik sudah meminta pemblokiran kepada kantor Badan Pertanahan di beberapa tempat, ada yang di Jakarta Selatan, Kota Depok, dan Pekanbaru," kata Harli.

Sebelumnya, Kejagung menambahkan pasal jeratan terhadap Zarof sebagai tersangka dugaan TPPU. Zarof sebelumnya sudah menjadi tersangka pemufakatan jahat dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Akademisi Dukung Langkah...
Akademisi Dukung Langkah Kejagung Jerat Pihak Pasif dan Korporasi di Kasus BGN
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Rekomendasi
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Hizbullah Sergap Unit...
Hizbullah Sergap Unit Israel di Beit Yahoun, 4 Tentara Zionis Terluka
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved