Menakar Tuntutan Purnawirawan TNI terhadap Gibran
Sabtu, 26 April 2025 - 22:50 WIB
loading...
A
A
A
Menariknya, penandatangan tuntutan itu bukan figur sembarangan. Di antara mereka terdapat nama mantan Wakil Presiden keenam RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, serta sejumlah tokoh militer berpengaruh seperti mantan Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, mantan Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, hingga mantan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.
Forum ini mengklaim mewakili ratusan purnawirawan, mulai dari jenderal bintang empat hingga kolonel. Kehadiran mereka membawa bobot simbolik tersendiri.
"Namun justru di situlah tantangannya. Ketika tokoh-tokoh yang pernah menduduki posisi strategis dalam pertahanan negara ikut mendorong narasi penggantian wapres yang telah dipilih melalui mekanisme konstitusional, publik akan bertanya, apakah ini murni kegelisahan moral, atau ada arus bawah tanah politik yang sedang bergerak?" kata Pieter Zulkifli.
Dia mengatakan TNI sebagai institusi sejatinya telah menetapkan garis tegas, yaitu netral dalam politik praktis. Maka ketika para purnawirawan yang notabene masih memiliki jejaring kuat dalam tubuh militer bersikap seolah menjadi oposisi formal terhadap hasil pemilu.
"Publik bisa menilai ini bukan hanya soal hukum, tapi juga manuver politik. Dan celakanya, manuver semacam ini hanya menambah runyam suhu demokrasi yang sedang rapuh," katanya.
Yang lebih disayangkan, gugatan terhadap Gibran tidak hanya menyasar pribadi, tetapi juga menyeret keabsahan proses pemilu secara keseluruhan. Padahal, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi dalam urusan sengketa pemilu telah memutus perkara ini.
"Meskipun kita bisa memperdebatkan kualitas moral atau etik suatu keputusan, namun dalam tatanan negara hukum, putusan MK adalah final dan mengikat," katanya.
Pieter Zulkifli mengamini demokrasi memang tidak menjamin hasil yang memuaskan semua pihak. Tapi demokrasi menuntut kedewasaan menerima hasilnya, sekalipun pahit. "Apabila setiap ketidakpuasan direspons dengan seruan pemecatan atau delegitimasi, maka kita sedang menggali lubang bagi kehancuran sistem itu sendiri," kata dia.
Forum ini mengklaim mewakili ratusan purnawirawan, mulai dari jenderal bintang empat hingga kolonel. Kehadiran mereka membawa bobot simbolik tersendiri.
"Namun justru di situlah tantangannya. Ketika tokoh-tokoh yang pernah menduduki posisi strategis dalam pertahanan negara ikut mendorong narasi penggantian wapres yang telah dipilih melalui mekanisme konstitusional, publik akan bertanya, apakah ini murni kegelisahan moral, atau ada arus bawah tanah politik yang sedang bergerak?" kata Pieter Zulkifli.
Dia mengatakan TNI sebagai institusi sejatinya telah menetapkan garis tegas, yaitu netral dalam politik praktis. Maka ketika para purnawirawan yang notabene masih memiliki jejaring kuat dalam tubuh militer bersikap seolah menjadi oposisi formal terhadap hasil pemilu.
"Publik bisa menilai ini bukan hanya soal hukum, tapi juga manuver politik. Dan celakanya, manuver semacam ini hanya menambah runyam suhu demokrasi yang sedang rapuh," katanya.
Yang lebih disayangkan, gugatan terhadap Gibran tidak hanya menyasar pribadi, tetapi juga menyeret keabsahan proses pemilu secara keseluruhan. Padahal, kata dia, Mahkamah Konstitusi (MK) adalah lembaga tertinggi dalam urusan sengketa pemilu telah memutus perkara ini.
"Meskipun kita bisa memperdebatkan kualitas moral atau etik suatu keputusan, namun dalam tatanan negara hukum, putusan MK adalah final dan mengikat," katanya.
Pieter Zulkifli mengamini demokrasi memang tidak menjamin hasil yang memuaskan semua pihak. Tapi demokrasi menuntut kedewasaan menerima hasilnya, sekalipun pahit. "Apabila setiap ketidakpuasan direspons dengan seruan pemecatan atau delegitimasi, maka kita sedang menggali lubang bagi kehancuran sistem itu sendiri," kata dia.
Lihat Juga :