Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy

Sabtu, 26 April 2025 - 14:28 WIB
loading...
Profil Gurun Arisastra,...
Gurun Arisastra diketahui salah satu kuasa hukum Menag Nasaruddin Umar ketika meladeni sekelompok orang melakukan demonstrasi mengarah pada pencemaran nama baik ke media sosial. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Gurun Arisastra diketahui salah satu kuasa hukum Menteri Agama Nasaruddin Umar ketika meladeni sekelompok orang melakukan demonstrasi mengarah pada pencemaran nama baik ke media sosial. Kuasa hukum melaporkan sekelompok orang itu ke Polres Metro Jakarta Pusat.

Selain Gurun, terdapat 4 kuasa hukum lainnya yakni Ayaturrahman A Malik, Dalili, Wahyu Agung Prawoto, serta Muhammad Thayib Al Mutmain. Tim kuasa hukum Menag dipimpin oleh Gurun.

Baca juga: Profil Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal yang Jadi Menteri Agama Kabinet Merah Putih

Kelimanya merupakan advokat sekaligus aktivis Lembaga Bantuan Hukum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (LBH PB SEMMI) dan Pertahanan Ideologi Syarikat Islam (PERISAI).

Gurun membenarkan penunjukan dirinya menjadi tim kuasa hukum Kementerian Agama atas perkara tersebut.

"Iya betul, berdasarkan surat kuasa khusus sejak 29 Maret 2025 diperintahkan untuk menyelesaikan masalah ini sesuai prosedural hukum dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan dan kemanusiaan," ujar Gurun di Jakarta, Jumat (25/4/2025).

Siapakah Gurun Arisastra? Advokat yang juga aktivis LBH PB SEMMI. Dia kelahiran Yogyakarta, 17 Juli 1992 yang juga keturunan Bima, NTB. Berikut rekam jejaknya:

Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy

1. Pernah melaporkan Dinar Candy yang menggunakan bikini di trotoar dekat pertigaan Jalan Lebak Bulus Raya, Cilandak. Dinar Candy mengenakan bikini sebagai bentuk protesnya lantaran PPKM saat pandemi Covid-19 diperpanjang.

Gurun melaporkan Dinar Candy lantaran perbuatannya dianggap perbuatan asusila dan melawan kepentingan umum.

2. Gurun pernah mempolisikan artis Olivia Jensen atas aksinya menjatuhkan bendera Merah Putih. Olivia Jensen dilaporkan ke Mabes Polri pada Jumat 20 Agustus 2021.

3. Gurun tercatat juga pernah melaporkan Hana Hanifah ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus judi online. Laporan dibuat pada 7 Juni 2022. Hana Hanifah dilaporkan melanggar transaksi elektronik UU ITE Pasal 45 Ayat 2 Juncto 27 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016.

4. Gurun juga pernah mempolisikan selebgram Oklin Fia atas aksinya menjilat es cream layaknya alat kelamin pria dengan menggunakan jilbab. Gurun melaporkan Oklin Fia ke Polres Metro Jakarta Pusat pada 8 Agustus 2023.

5. Gurun pernah mengkritik bahkan mengajukan somasi terhadap Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah saat itu akibat penerapan jaminan hari tua bisa dicairkan oleh pekerja setelah berusia 56 tahun. Padahal ketika itu situasi sedang Covid-19 tentu aturan tersebut menghambat kesejahteraan rakyat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Segera Disidang, Ini Respons Pengacara Jokowi
Waisak 2026, Menag:...
Waisak 2026, Menag: Dharma Menjaga Perdamaian Dunia
Prabowo Salat Iduladha...
Prabowo Salat Iduladha di Paris, Menag: Tetap Ikuti Perkembangan di Istiqlal
Menag Ungkap Banyak...
Menag Ungkap Banyak Non-Muslim Sumbang Hewan Kurban ke Masjid Istiqlal
DPD KAI Jawa Barat Torehkan...
DPD KAI Jawa Barat Torehkan Prestasi Nasional di Rakernas KAI 2026
Komisi VIII DPR dan...
Komisi VIII DPR dan Menteri Agama Bahas Pengawasan Kasus Kekerasan Seksual di Pesantren
Teladani KH. Wahab Hasbullah,...
Teladani KH. Wahab Hasbullah, Menag Dorong Pesantren Cetak Generasi Unggul
Rekomendasi
AS Juara Piala Dunia...
AS Juara Piala Dunia 2026, Jeep Siap Bagi-bagi Mobil Wrangler
Sucofindo Gelar ENSIA...
Sucofindo Gelar ENSIA 2026, Dorong Inovasi Berkelanjutan
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Profil Nanik S Deyang,...
Profil Nanik S Deyang, Kepala BGN Pengganti Dadan Hindayana
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved