Antisipasi Lonjakan Pasien Positif Corona, Pemerintah Siapkan Langkah Ini

Selasa, 17 Maret 2020 - 17:09 WIB
Antisipasi Lonjakan Pasien Positif Corona, Pemerintah Siapkan Langkah Ini
Antisipasi Lonjakan Pasien Positif Corona, Pemerintah Siapkan Langkah Ini
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Pemerintah Terkait Penanganan Virus Corona (COVID-19), Achmad Yurianto mengungkapkan dalam upaya mengantisipasi lonjakan pasien positif Corona, pemerintah telah menyiapkan rumah sakit untuk melaksanakan perawatan.

“Terkait dengan permasalahan rumah sakit, kemarin sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh presiden bahwa 109 Rumah Sakit TNI, 53 Rumah Sakit Polri dan 65 Rumah Sakit BUMN sudah siap juga untuk melaksanakan perawatan penderita COVID 19,” ujar Yuri dalam Konfererensi Pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (17/3/2020). (Baca juga: Corona Mewabah, PKS Kritik Pemerintah Soal 49 TKA China Masuk ke Kendari)

Beberapa rumah sakit swasta, kata Yuri juga siap berpartisipasi. “Di dalam kaitan ini, salah satu di antaranya adalah Rumah Sakit Pertamina Jaya. Ini mendedikasikan seluruh tempat tidurnya untuk kasus COVID 19. Demikian juga rumah sakit swasta yang lain yang tersebar di Jakarta dan sekitarnya,” jelasnya.

Yuri mengatakan bahwa dari 172 kasus positif virus ini yang terbanyak adalah di DKI Jakarta. “Kita memaklumi bahwa pintu gerbang di DKI pintu gerbang masuk di DKI cukup besar. Kemudian mobilitas penduduknya juga sangat tinggi dan kemungkinan terjadinya kontak dari kasus-kasus positif yang didapatkan juga cukup besar.”

“Ini adalah bentuk dari tracing yang dilaksanakan oleh jajaran Dinas Kesehatan DKI yang dibantu oleh unsur Kepolisian dan pemerintah daerah setempat untuk melakukan kontak tracing. Kita bersyukur bahwa cukup banyak yang bisa kita dapatkan,” sambung Yuri.

Dari 172 pasien positif ini, kata Yuri tidak seluruhnya dirawat atau diisolasi di rumah sakit. “Sudah barang tentu yang kita curigai tidak seluruhnya kita di rumah sakit 172 adalah kasus yang dirawat di rumah sakit. Sementara masih ada lagi yang hasilnya masih negatif tetapi gejalanya tidak terlalu berat maka kita minta untuk melaksanakan self isolated di rumah,” paparnya.

Yuri juga menambahkan bahwa ketentuan isolasi di rumah disosialisasikan. “Sudah kita berikan, sudah kita sosialisasikan juga. Karena isolasi rumah ini juga bukan sesuatu yang sulit, sederhana namun membutuhkan komitmen yang kuat bukan hanya dari pasien namun juga dari keluarganya. Karena pasien juga harus menggunakan masker. Kemudian dia harus menjaga jarak atau sering disebut sebagai sosial distancing dengan seluruh anggota keluarga lain yang ada di rumah,” katanya.

“Kemudian tidak menggunakan alat makan, alat minum bersama. Cukup istirahat, asupan gizinya cukup dan kemudian tidak menjaga betul untuk tidak kontak dekat tanpa perlindungan dengan keluarga anggota keluarga,” tambah Yuri. (Baca juga: Update, Jumlah Positif Corona di Indonesia Menjadi 172 Orang )
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6349 seconds (0.1#10.140)