Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025

Kamis, 24 April 2025 - 07:25 WIB
loading...
Mensos: Soeharto dan...
Mensos Saifullah Yusuf menjelaskan Presiden ke-2 RI Soeharto dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) diusulkan Kemensos mendapatkan gelar pahlawan nasional 2025. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Presiden ke-2 RI, Soeharto, dan Presiden ke-4 RI KH Abdurahman Wahid (Gus Dur) masuk dalam nama yang akan diusulkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai tokoh yang akan mendapatkan gelar pahlawan nasional 2025.

“Tahun ini ada beberapa nama yang berpeluang di antaranya Presiden ke dua Soeharto dan Presiden ke empat Gus Dur,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam keterangannya, dikutip Kamis (24/4/2025).

Baca juga: Soeharto Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional, Begini Respons Istana

Menurut Gus Ipul, kementerian sosial saat ini telah menerima usulan beberapa nama calon pahlawan nasional dari daerah.

Kalaupun qda yang pro dan kontra itu merupakan hal yang biasa. Calon pahlawan nasional juga manusia yang mesti tidak akan sempurna.



“Yang tentu akan dipertimbangkan lah ya. Kebaikan-kebaikannya juga harus jadi pertimbangan. Pak Harto, Gus Dur, atau juga seluruh pahlawan yang diusulkan itu pada dasarnya memiliki kelemahan dan kekurangan. Kenapa? Karena mereka manusia,” ujarnya.

“Semua pahlawan yang diusulkan manusia. Siapa pun pahlawan itu yang diusulkan itu manusia. Manusia itu tempatnya kesalahan. Jadi enggak ada yang sempurna,” tambahnya.

Baca juga: Sejarawan Tolak Usulan Jadikan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Lebih lanjut, Gus Ipul menjelaskan bahwa pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto dan Gus Dur adalah bentuk mengingat jasa-jasa baiknya.

“Kita mempertahankan nilai-nilai yang baik sambil kita juga mengadopsi nilai-nilai baru yang lebih baik. Jadi yang baik, yang lama kita mempertahankanlah. Yang jelek ya enggak usah diteruskan,” kata dia.

“Setelah dievaluasi, ya sudah lah. Mungkin kekurangan, kekeliruannya harus kita terima sebagai bagian dari perjalanan bangsa ini. Tetapi jasa-jasa baiknya itu juga enggak boleh kita lupakan,” tambahnya.

“Lebih enak gitu aja. Jadi kan sejarah sudah mencatat. Ya sudah lah, biar nanti bisa jadi inspirasi bagi generasi yang akan datang,” sambungnya.

Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan bahwa Soeharto berpeluang besar untuk mendapatkan gelar pahlawan tahun ini usai namanya dicabut dari TAP MPR 11/1998 soal korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Adapun pemberian gelar pahlawan berawal dari usulan masyarakat. Usulan itu ditampung di kabupaten/kota lantas diusulkan oleh bupati/wali kota tempat tokoh itu lahir.

Nama yang diusulkan akan dikaji oleh sebuah tim bernama Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) lalu diusulkan oleh bupati/wali kota ke gubernur. Dari gubernur, nama itu akan diusulkan ke Kementerian Sosial.

Usai dari sana, Kementerian Sosial akan membentuk Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) lalu mengusulkan nama-nama ke Dewan Gelar. Lalu, dari Dewan Gelar, nama pahlawan baru akan diputuskan oleh presiden. Ada sekitar 20 nama yang tahun ini diusulkan.

Berikut adalah syarat nama-nama yang bisa diusulkan:

Syarat Umum

1. WNI atau seseorang yang berjuang di wilayah yang sekarang menjadi wilayah NKRI;

2. Memiliki integritas moral dan keteladanan;

3.Berjasa terhadap bangsa dan negara;

4. Berkelakuan baik;

5. Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara; dan

6. Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun.

Syarat Khusus

1. Pernah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa;

2. Tidak pernah menyerah pada mush dalam perjuangan;

3. Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya;

4. Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara;

5. Pernah menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa;

6. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi; dan/atau

7. Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Mensos Nonaktifkan Dua...
Mensos Nonaktifkan Dua Pejabat terkait Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat
Kuota BPJS PBI Capai...
Kuota BPJS PBI Capai 96,8 Juta Orang, Mensos: Tiap Bulan Rp4 Triliun Lebih Disiapkan
Pribumi Islam Gus Dur,...
Pribumi Islam Gus Dur, Realitas Islam Indonesia
2.708 ASN Kemensos Absen...
2.708 ASN Kemensos Absen di Hari Pertama Masuk Kerja, Tunjangan Kinerja Terancam Dipotong
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Kisah Jenderal Sjafrie...
Kisah Jenderal Sjafrie Kawal Soeharto yang Tolak Pakai Rompi Anti Peluru saat Kunjungan ke Bosnia
Rekomendasi
India Tuntut Pertanggungjawaban...
India Tuntut Pertanggungjawaban atas Para Pelaku Pemboman Sekolah
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
Gelar Nikah Massal,...
Gelar Nikah Massal, PGN Bantu Masyarakat Peroleh Kepastian Hukum Pernikahan
Berita Terkini
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Berangkatkan Umrah Gratis untuk Guru PAUD
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Infografis
10 Tokoh Dianugerahi...
10 Tokoh Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved