KH Ali Masykur Musa Umumkan Keabsahan JATMAN 2024-2029 usai Temui Menkum Supratman
Selasa, 22 April 2025 - 21:00 WIB
loading...
Mudir Ali Jamiyyah Ahlith Thariqah Al-Mutabarah An-Nahdliyah (JATMAN) 2024-2029 Prof KH Ali Masykur Musa saat menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum). Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Mudir 'Ali Jam'iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu'tabarah An-Nahdliyah (JATMAN) 2024-2029 Prof KH Ali Masykur Musa telah menemui Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Atgas di Kantor Kementerian Hukum (Kemenkum), Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).
Usai menemui Menkum Supratman, Ali Masykur mengumumkan keabsahan JATMAN sebagai satu-satunya badan otonom (banom) yang fokus pada pengamalan dan pengembangan ajaran tarekat di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ).
“(Kedatangan kami) melaporkan hasil Kongres dan setelah mendapatkan SK dari PBNU tertanggal 21 Januari yang lalu, dari pembicaraan yang ada beliau menyambut baik banom di lingkungan NU, namanya JATMAN,” kata Kiai Ali.
Baca juga: KH Ali Masykur Musa Terima SK Kepengurusan JATMAN 2025-2030 dari PBNU
Kiai Ali mengatakan, JATMAN ini adalah organisasi yang tidak ada masalah dari segi hukum. “Jadi dengan demikian, JATMAN sejak 1957 adalah sekarang tegak lurus di bawah kepemimpinan dan organisasi di bawah PBNU," tuturnya.
Usai menemui Menkum Supratman, Ali Masykur mengumumkan keabsahan JATMAN sebagai satu-satunya badan otonom (banom) yang fokus pada pengamalan dan pengembangan ajaran tarekat di bawah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ).
“(Kedatangan kami) melaporkan hasil Kongres dan setelah mendapatkan SK dari PBNU tertanggal 21 Januari yang lalu, dari pembicaraan yang ada beliau menyambut baik banom di lingkungan NU, namanya JATMAN,” kata Kiai Ali.
Baca juga: KH Ali Masykur Musa Terima SK Kepengurusan JATMAN 2025-2030 dari PBNU
Kiai Ali mengatakan, JATMAN ini adalah organisasi yang tidak ada masalah dari segi hukum. “Jadi dengan demikian, JATMAN sejak 1957 adalah sekarang tegak lurus di bawah kepemimpinan dan organisasi di bawah PBNU," tuturnya.
Lihat Juga :