Wasekjen MUI Bicara Hukuman Pantas bagi Hakim Penerima Suap: Seumur Hidup atau Hukum Mati
Selasa, 22 April 2025 - 16:46 WIB
loading...
A
A
A
Lebih lanjut dia mengatakan, vonis mati atau hukuman seumur hidup saat ini sangat tepat dijatuhkan. Hal itu mengingat kejahatan korupsi sudah sangat darurat dan meresahkan.
Dalam kasus itu, Kejagung turut menahan dua pengacara yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Kedua pengacara itu diketahui kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).
Keduanya juga kerap menangani klien elite, seperti Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ada juga Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus gratifikasi.
Nama lainnya adalah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang terseret dalam kasus korupsi tambang, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK, yang sempat viral karena akses vaksinasi Covid-19.
Dalam kasus itu, Kejagung turut menahan dua pengacara yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri. Kedua pengacara itu diketahui kerap memamerkan harta kekayaannya di media sosial (medsos).
Keduanya juga kerap menangani klien elite, seperti Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ada juga Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus gratifikasi.
Nama lainnya adalah Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang terseret dalam kasus korupsi tambang, termasuk Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK, yang sempat viral karena akses vaksinasi Covid-19.
(rca)
Lihat Juga :