Buka Pendidikan untuk Politikus Muda Golkar, Bahlil Puji Misbakhun

Selasa, 22 April 2025 - 07:31 WIB
loading...
Buka Pendidikan untuk...
Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memuji kader Golkar yang juga menjabat Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia memuji kader Golkar yang juga menjabat Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu menyebut Misbakhun sebagai pemenang.

Hal itu disampaikan Bahlil saat membuka Program Pelatihan Executive Education Program for Young Political Leaders, Batch-18 yang digelar Golkar Institute di Jakarta, Senin, 21 April 2025. Bahlil menyebut Misbakhun sebagai sahabatnya.

"Sahabat yang sudah lama sekali," ujarnya,dikutip Selasa (22/4/2025).

Bahlil menjelaskan semula Misbakhun lebih dikenal sebagai anggota Komisi XI DPR. Namun, kini Misbakhun dipercaya memimpin komisi yang membidangi keuangan dan perpajakan tersebut.

Baca juga: Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas

Menurut Bahlil, kiprah Misbakhun sebagai politikus telah melalui proses panjang. Tokoh nasional asal Indonesia Timur itu mengatakan Misbakhun pernah berkarier di partai lain. Saat terpilih menjadi anggota DPR hasil Pemilu Legislatif 2009, Misbakhun yang dikenal vokal mengungkap kasus Bank Century malah diperkarakan.

"Pernah mendapatkan cobaan, ujian di aspek hukum," ucap Bahlil mengisahkan perjalanan hidup Misbakhun yang pernah didakwa dalam perkara perbankan, tetapi dijatuhi vonis bebas murni oleh Mahkamah Agung (MA) di tingkat Peninjauan Kembali (PK) tersebut.

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet, Golkar Yakin Prabowo Tak Akan Pertaruhkan Kepentingan Rakyat demi 1-2 Orang

Bahlil juga menyebut Misbakhun sebagai sosok berintegritas, intelek, dan berprinsip, sehingga tidak mudah menyerah. "Karena memiliki integritas, intelektualitas, dan punya prinsip yang kuat, beliau (Misbakhun) bukan menyerah dari sebuah proses hambatan, tetapi keluar sebagai pemenang," kata Bahlil disambut aplaus hadirin, termasuk jajaran pengurus DPP Golkar.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Ajak Elite Politik Jaga...
Ajak Elite Politik Jaga Stabilitas Politik dan Konsisten Bersikap, Misbakhun: Jangan Ambigu
Ribuan Desa Belum Teraliri...
Ribuan Desa Belum Teraliri Listrik, Menteri Bahlil Siapkan Anggaran Rp10 Triliun
Di Hadapan Mahasiswa,...
Di Hadapan Mahasiswa, Dasco Telepon Nanik dan Bahlil
Beda dengan PKB, Golkar...
Beda dengan PKB, Golkar Pilih Hormati Sikap PDIP sebagai Partai Penyeimbang
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Bidik Penguatan Basis...
Bidik Penguatan Basis Distrik, Wakil Bupati Yan Kiraklak Resmi Pimpin DPD Partai Perindo Yalimo
Partai Perindo Perkuat...
Partai Perindo Perkuat Akar Rumput di Yalimo, Kader Didorong Turun ke Masyarakat
Rekomendasi
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Awas, AI dalam Beberapa...
Awas, AI dalam Beberapa Bulan Lagi Bisa Lumpuhkan Pemerintahan di Berbagai Negara
Berita Terkini
Asfinawati: Ujaran Kebencian...
Asfinawati: Ujaran Kebencian dalam HAM Menyangkut Ras hingga Agama Bukan Orang per Orang
UBK Keluarkan 9 Poin...
UBK Keluarkan 9 Poin Pernyataan usai Ketua BEM FH Abdimaludin Terima Uang Rp20 Juta
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved