Hadiri Peluncuran Puspa Daya, Keluarga Korban Kekerasan Seksual Akui Advokasi Perindo Gratis
Senin, 21 April 2025 - 17:18 WIB
loading...
Ristiani, perwakilan keluarga korban pelecehan seksual, memberikan keterangan kepada media usai menghadiri peluncuran organisasi sayap Partai Perindo, Puspa Daya di Kantor DPP Partai Perindo, Senin (21/4/2025). FOTO/ACHMAD AL FIQRI
A
A
A
JAKARTA - Partai Perindo resmi meluncurkan Pusat Layanan Perlindungan Perempuan, Anak, Disabilitas, dan Pemberdayaan ( Puspa Daya ) di Hari Kartini, Senin (21/4/2025) siang. Sejumlah korban kekerasan seksual menyambut positif peluncuran tersebut.
Ristiani, misalnya, perwakilan keluarga korban pelecehan seksual. Anaknya, sempat mendapat bantuan advokasi atas kasus pelecehan seksual dari Partai Perindo.
Ia berterima kasih pada Perindo lantaran telah mengadvokasi perkara anaknya.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
"Saya berterima kasih sekali pada Partai Perindo, kasus saya sudah selesai, pelaku dihukum 9 tahun atas kasus pelecehan seksual kepada anak," kata Ristiani saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Ristiani, dukungan advokasi Partai Perindo tak dipungut biaya. "Proses hukum semua sampai persidangan hingga putusan, semua gratis dari Partai Perindo," ucapnya.
Kendati demikian, Ristiani berharap, Partai Perindo semakin sukses dalam mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas.
Ristiani, misalnya, perwakilan keluarga korban pelecehan seksual. Anaknya, sempat mendapat bantuan advokasi atas kasus pelecehan seksual dari Partai Perindo.
Ia berterima kasih pada Perindo lantaran telah mengadvokasi perkara anaknya.
Baca juga: Peringatan Hari Kartini, Perindo Dorong Perempuan Berani Bersuara
"Saya berterima kasih sekali pada Partai Perindo, kasus saya sudah selesai, pelaku dihukum 9 tahun atas kasus pelecehan seksual kepada anak," kata Ristiani saat ditemui di Kantor DPP Partai Perindo, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).
Apalagi, kata Ristiani, dukungan advokasi Partai Perindo tak dipungut biaya. "Proses hukum semua sampai persidangan hingga putusan, semua gratis dari Partai Perindo," ucapnya.
Kendati demikian, Ristiani berharap, Partai Perindo semakin sukses dalam mengadvokasi kekerasan terhadap perempuan, anak dan disabilitas.
Lihat Juga :