Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah

Kamis, 17 April 2025 - 17:42 WIB
loading...
Pastikan Dana Haji Aman,...
Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan, aman, dan sesuai prinsip syariah. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menegaskan pengelolaan dana haji dilakukan secara transparan,aman, dan sesuai prinsip syariah. Hal itu menyusul pemberitaan terkait capaian investasi 2024.

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengatakan laporan keuangan yang dipublikasikan justru menunjukkan komitmen BPKH dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas.

"Kami sampaikan laporan keuangan sebagai bentuk keterbukaan publik. Seluruh dana haji sudah diinvestasikan secara hati-hati dan sesuai regulasi. Alhamdulillah, nilai manfaat yang kami capai bahkanmelebihi target," ungkap Fadlul, Kamis (17/4/2025).

Baca juga: Pelayanan Haji Makin Nyaman, BRI Sediakan Banknotes untuk Living Cost Jemaah

Berdasarkan laporan keuangan konsolidasi 2024 (unaudited), nilai manfaat dari investasi dan penempatan dana haji tercapai 101,02% dari target. Dari target Rp11,515 triliun, realisasi mencapai Rp11,633 triliun melebihi target yang ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) yang merupakan gabungan hasil pengelolaan investasi sebesar Rp9,29 triliun dan penempatan di bank Rp2,34 triliun.

Hal ini penting mengingat sebagian dana harus selalu disimpan dalam bentuk penempatan bank yang likuid untuk menjaga likuiditas minimum sebesar dua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), sebagaimana diamanatkan oleh UU. Oleh karena itu, tidak seluruh dana dikelola dalam instrumen investasi.

Baca juga: BPKH Serahkan Uang Tunai untuk Living Cost Jemaah Haji 2025 Sebesar Rp3.187.500

Fadlul menambahkan strategi investasi BPKH tidak hanya mengejar imbal hasil, tetapi juga memperhatikan likuiditas dan keamanan dana. "Dana jemaah harus siap kapan saja dibutuhkan. Karena itu kami tetap simpan sebagian di deposito dan instrumen jangka pendek yang aman, minima ldua kali Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji, sekitar Rp40,7 triliun," jelasnya.

BPKH juga menjelaskan porsi penempatan dana di bank syariah terus ditekan agar dana bisa lebih berkembang lewat investasi lain yang tetap sesuai syariah. Pada 2024, proporsinya hanya 23,75%, turun dari 24,97% pada 2023. Selain itu, terdapat efisiensi anggaran operasional yang sisa anggarannya akan kembali ke Kas Haji danmenjadi dana kelolaan yang produktif.

"Kami ini mengelola dana umat, tentu prinsip syariah dan kehati-hatian jadi prioritas utama. Di atas semua,kami jaga amanah jemaah agar bisa berangkat haji dengan tenang," kata Fadlul.

Saat ini, laporan keuangan BPKH sedang diaudit oleh BPK RI. Perlu diketahui, BPKH telah 6 tahun berturut-turut mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Pemerintah Cari Sumber...
Pemerintah Cari Sumber Dana Lain Antisipasi Lonjakan Biaya Haji
Potensi Kenaikan Biaya...
Potensi Kenaikan Biaya Penerbangan Haji, Menhaj: Tanpa Perubahan Rute Rp46,9 Juta, Perubahan Rute Rp50,8 Juta
Biaya Haji Terdampak...
Biaya Haji Terdampak Konflik Timteng, Menhaj: Pak Presiden Minta Jangan Dibebankan Jemaah
Kemenhaj: Revisi UU...
Kemenhaj: Revisi UU Pengelolaan Keuangan Haji Pertegas Posisi BPKH
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
BRI Gandeng Syailendra...
BRI Gandeng Syailendra Capital Hadirkan Investasi Syariah melalui Super App BRImo
BPKH Umumkan Hasil Seleksi...
BPKH Umumkan Hasil Seleksi Administrasi Rekrutmen Pegawai 2025, Cek Namamu di Link Ini
Rekomendasi
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
AS Bombardir ISIS, Trump:...
AS Bombardir ISIS, Trump: Kami akan Temukan dan Membunuhmu!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved