Respons Mahfud MD soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Jadi Presidennya Tetap Sah

Rabu, 16 April 2025 - 16:46 WIB
loading...
Respons Mahfud MD soal...
Mantan Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi isu ijazah palsu Jokowi yang sedang menjadi sorotan masyarakat. Menurut Mahfud MD, jabatan presiden Jokowi tetap sah meski jika ijazahnya terbukti palsu. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Isu seputar keaslian ijazah mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) kembali menjadi sorotan publik. Meski telah beberapa kali dibantah dan diklarifikasi, polemik ini tak kunjung reda. Di tengah berbagai spekulasi tersebut, Mahfud MD, pakar hukum tata negara sekaligus mantan Menko Polhukam, angkat bicara untuk memberikan pandangan hukumnya.

Dalam YouTube miliknya, Mahfud menyampaikan bahwa keabsahan seluruh keputusan Joko Widodo selama menjabat sebagai Presiden ke-7 RI tetap tidak tergoyahkan, meskipun andai ijazah yang bersangkutan terbukti palsu.

Menurutnya, dalam hukum administrasi negara, terdapat prinsip penting yang harus dipahami, yakni asas kepastian hukum.



"Asas ini menegaskan bahwa keputusan yang sudah dikeluarkan secara sah tetap berlaku dan tidak serta-merta dapat dibatalkan hanya karena ada cacat di aspek administratif pada masa lalu," ujar Mahfud dikutip, Rabu (16/4/2025).

Ia menyebut membatalkan semua keputusan presiden karena persoalan ijazah akan menimbulkan konsekuensi besar, termasuk dalam hubungan internasional.

Lebih lanjut, Mahfud menekankan bahwa jika Presiden Jokowi benar terbukti menggunakan ijazah tidak valid saat mendaftar ke KPU, maka yang bermasalah adalah pencalonannya, bukan kebijakan atau keputusan negara yang diambilnya selama menjabat.

"Misalnya saja ada kontrak dengan negara asing, tidak mungkin dibatalkan begitu saja. Bisa berisiko hukum bagi Indonesia secara global," katanya.

Untuk memberikan perspektif sejarah, Mahfud mengangkat contoh dari masa Presiden Soekarno. Ia mengingatkan bahwa saat Bung Karno mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959, tindakannya secara hukum konstitusional kala itu bertentangan dengan hukum yang berlaku menurut Belanda, yang masih diakui PBB. Namun karena dukungan rakyat, tindakan tersebut justru dianggap sah.

Baca juga: Jokowi Tunjukkan Ijazah UGM ke Wartawan tapi Tidak Boleh Difoto

Mahfud menambahkan, Mahkamah Agung saat itu pun mengesahkan tindakan Presiden Soekarno demi menjaga stabilitas nasional.

Hal yang sama pernah terjadi pada masa Orde Baru, di mana beberapa kebijakan penting dikeluarkan di luar mekanisme hukum normal, tapi tetap diterima karena dianggap demi kepentingan rakyat.

Di sisi lain, isu keaslian ijazah Jokowi sejatinya bukan hal baru. Kasus ini pertama kali mencuat sekitar dua tahun lalu dan sudah tiga kali digugat ke pengadilan.

Namun, seluruh gugatan tersebut dimenangkan oleh pihak Jokowi, menunjukkan bahwa tuduhan belum berhasil dibuktikan secara hukum.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) pun turut angkat bicara menanggapi isu ini. Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menegaskan bahwa ijazah dan skripsi milik Joko Widodo asli. Ia menyebutkan bahwa Jokowi memang pernah berkuliah di kampus tersebut, aktif dalam kegiatan kemahasiswaan, dan lulus melalui proses akademik yang sah.

Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa Jokowi tercatat menempuh berbagai mata kuliah serta menyelesaikan skripsinya dengan baik. Dengan bukti akademik yang jelas, UGM menyatakan tidak ada keraguan terhadap keabsahan dokumen pendidikan Jokowi.

Di tengah terus menyebarnya isu ini, tim kuasa hukum Jokowi pun mengambil langkah tegas. Mereka menantang pihak-pihak yang menyebarkan informasi soal ijazah palsu untuk membuktikan tuduhan mereka di hadapan hukum. Pasalnya, menurut mereka, kabar tersebut adalah hoaks yang menyesatkan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
Jokowi Minta PSI Dukung...
Jokowi Minta PSI Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, AHY: Pemilu 2029 Masih Lama
Prabowo Ucapkan Selamat...
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-65 untuk Jokowi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Roy Suryo-Dokter Tifa...
Roy Suryo-Dokter Tifa Ditangkap, Pakar Hukum: Tak Ada Tekanan dari Kubu Jokowi
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Tiba di Kejari Jaksel, Teriakkan Takbir dan Kepalkan Tangan Saat Turun dari Mobil Tahanan
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar ke Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Insentif Motor Listrik...
Insentif Motor Listrik Ditunda Satu Bulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji
Berita Terkini
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan,...
Roy Suryo-Tifa Tak Ditahan, Relawan Jokowi: Ini Bukan Akhir dari Segalanya
Hadapi Masa Depan yang...
Hadapi Masa Depan yang Tak Pasti, Mahasiswa Diajarkan Kepemimpinan, Inovasi, dan Talenta Digital
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Infografis
Adu Pendidikan Gatot...
Adu Pendidikan Gatot Nurmantyo vs Mahfud MD, Calon Menko Polkam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved