Kemlu Belum Pernah Dengar Rusia Mau Bangun Pangkalan Militer di Papua
loading...
A
A
A
Untuk diketahui, menurut informasi media internasional yang dilansir Janes, Federasi Rusia meminta kepada pemerintah Indonesia untuk menjadikan Lanud Manuhua di Biak, Papua, sebagai lokasi pangkalan bagi pesawat-pesawat militer Rusia.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menepis kabar Rusia meminta izin untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara daerah Papua, Indonesia. Isu tersebut muncul dalam sebuah situs militer Amerika Serikat (AS) bernama Janes.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Kolonel Frega Ferdinand Wenas menerangkan bahwa informasi Rusia meminta izin untuk menggunakan pangkalan udara di Papua adalah tidak benar alias hoaks. "Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," kata Frega Wenas melalui pesan singkatnya, Selasa (15/4/2025).
Kabar Rusia meminta izin untuk menggunakan pangkalan udara di Papua pertama kali muncul setelah adanya respons dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. Anthony kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada pemerintah Indonesia.
Anthony mengaku mendapat informasi tersebut dari situs militer AS, Janes. Di mana, Janes melaporkan bahwa Jakarta telah menerima permintaan resmi dari Moskow, yang meminta izin bagi pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) untuk ditempatkan di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia, Papua.
Papua sendiri berjarak sekira 1.200 km di utara kota Darwin, Australia, tempat pasukan rotasi Korps Marinir Amerika Serikat (AS) ditempatkan selama enam bulan dalam setahun. Selain itu, pangkalan udara Australia juga sedang ditingkatkan untuk menampung pesawat pengebom AS yang berkunjung.
Permintaan tersebut disampaikan setelah pertemuan antara Menteri Pertahanan RI dengan Sekretaris Dewan Keamanan Rusia pada Februari 2025, dengan maksud menempatkan pesawat-pesawat jarak jauh milik Russian Aerospace Forces (VKS) di Lanud Manuhua, yang berbagi landasan pacu dengan Bandara Frans Kaisiepo.
Kemhan Tepis Kabar Rusia Ingin Gunakan Pangkalan Militer di Papua
Kementerian Pertahanan (Kemhan) menepis kabar Rusia meminta izin untuk menempatkan pesawatnya di pangkalan udara daerah Papua, Indonesia. Isu tersebut muncul dalam sebuah situs militer Amerika Serikat (AS) bernama Janes.
Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan Kolonel Frega Ferdinand Wenas menerangkan bahwa informasi Rusia meminta izin untuk menggunakan pangkalan udara di Papua adalah tidak benar alias hoaks. "Terkait pemberitaan tentang usulan penggunaan pangkalan Indonesia oleh Rusia, Kemhan mengklarifikasi bahwa berita tersebut tidak benar," kata Frega Wenas melalui pesan singkatnya, Selasa (15/4/2025).
Kabar Rusia meminta izin untuk menggunakan pangkalan udara di Papua pertama kali muncul setelah adanya respons dari Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese. Anthony kemudian mengonfirmasi informasi tersebut kepada pemerintah Indonesia.
Anthony mengaku mendapat informasi tersebut dari situs militer AS, Janes. Di mana, Janes melaporkan bahwa Jakarta telah menerima permintaan resmi dari Moskow, yang meminta izin bagi pesawat Angkatan Udara Rusia (VKS) untuk ditempatkan di sebuah fasilitas di provinsi paling timur Indonesia, Papua.
Papua sendiri berjarak sekira 1.200 km di utara kota Darwin, Australia, tempat pasukan rotasi Korps Marinir Amerika Serikat (AS) ditempatkan selama enam bulan dalam setahun. Selain itu, pangkalan udara Australia juga sedang ditingkatkan untuk menampung pesawat pengebom AS yang berkunjung.
(rca)
Lihat Juga :