5 Fakta Arif Nuryanta, Ketua PN Jakarta Selatan Jadi Tersangka Suap Rp60 Miliar

Selasa, 15 April 2025 - 01:05 WIB
loading...
A A A
Selain kasus tersebut, Arif Nuryanta pernah menjatuhkan vonis bebas terhadap selebritis Ashanty pada 2019. Waktu itu, istri Anang Hermansyah tersebut digugat Rp14,3 miliar atas tuntutan pencemaran nama baik oleh Martin Pratiwi.

4. Memiliki Harta Rp3,1 Miliar


Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Arif Nuryanta diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp3,1 miliar. Nilai tersebut didapat dari laporan terakhirnya pada Januari 2025 untuk Periodik 2024.

Harta kekayaan yang dimiliki Arif Nuryanta terdiri atas beberapa komponen berbeda. Di antaranya tanah dan bangunan Rp1.235.000.000 serta alat transportasi dan mesin Rp154.000.000.

Kemudian, ada pula harta bergerak lainnya Rp91.000.000, surat berharga Rp1.100.000.000, kas dan setara kas Rp515.855.801, serta harta Lainnya Rp72.545.550. Secara keseluruhan, nilai kekayaannya mencapai Rp3.168.401.351.

5. Terlibat dalam Kasus Dugaan Suap

Pada pertengahan April 2025 ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan Arif Nuryanta sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO). Dalam perkara ini, ia diduga menerima suap sebesar Rp60 miliar melalui panitera muda Wahyu Gunawan.

Setelah menerima uang suap, Arif Nuryanta menunjuk tiga hakim untuk mengadili perkara tersebut dan mendistribusikan sebagian uang suap kepada mereka. Total uang yang didistribusikan mencapai Rp22,5 miliar.

Itulah beberapa fakta mengenai Arif Nuryanto, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Industri Kelapa Sawit periode Januari 2021-Maret 2022.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Nanik S Deyang Bakal...
Nanik S Deyang Bakal Diperiksa di Kasus Dugaan Korupsi MBG? Kejagung: Iya Berpotensi
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Berita Terkini
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved