Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Keuntungan bagi Indonesia?

Jum'at, 11 April 2025 - 01:00 WIB
loading...
Pendapat Tokoh Nasional...
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat wawancara khusus dengan SindoNews, Sabtu (5/4/2025). FOTO/Achmad al Fiqri
A A A
JAKARTA - Kebijakan tarif impor yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, terhadap berbagai negara di dunia, termasuk Indonesia, memunculkan reaksi beragam dari berbagai kalangan. Langkah ini dianggap sebagai bagian dari strategi ekonomi Trump yang cukup kontroversial dan dinilai dapat merugikan Amerika Serikat sendiri.

Trump telah mengumumkan penerapan tarif baru terhadap semua barang impor yang masuk ke wilayah AS. Selain itu, ia juga memperkenalkan sistem tarif timbal balik untuk negara-negara yang mengenakan bea masuk tinggi terhadap produk Amerika, termasuk Indonesia sebagai salah satunya.

Indonesia diketahui memberlakukan tarif sekitar 64% terhadap sejumlah barang asal Amerika Serikat. Menanggapi hal ini, pemerintah AS memutuskan untuk mengenakan tarif sebesar 32% terhadap produk-produk asal Indonesia yang dipasarkan di negaranya.



Menanggapi tarif Trump tersebut, Presiden Prabowo Subianto langsung menginstruksikan jajarannya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang berkaitan dengan perdagangan luar negeri. Fokus utamanya adalah pembenahan regulasi yang dianggap menghambat efisiensi perdagangan.

Instruksi Presiden Prabowo disampaikan melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, yang menjelaskan bahwa langkah deregulasi dan penyederhanaan aturan akan segera dilakukan. Ini termasuk peninjauan terhadap Non-Tariff Measures (NTMs) yang dinilai memperlambat laju ekspor Indonesia.

Di sisi lain, Kementerian Keuangan yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati juga bersuara terkait kebijakan tersebut. Melalui Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Deni Surjantoro, kementerian menegaskan bahwa pemerintah siap mengambil langkah mitigasi untuk menanggulangi dampak negatif kebijakan tersebut.

Menurut Deni, meskipun tarif 32% tampak signifikan, kebijakan ini juga dapat menciptakan peluang strategis bagi Indonesia. Negara-negara yang terdampak kebijakan tarif tinggi bisa jadi akan memindahkan kegiatan industrinya ke wilayah yang lebih stabil, dan Indonesia berpotensi menjadi salah satu tujuan utama.

Deni menambahkan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan situasi global, serta menyesuaikan kebijakan fiskal dan perdagangan guna memastikan stabilitas ekonomi nasional tetap terjaga di tengah dinamika global.

Baca juga: Trump Melunak Soal Tarif, Kurs Rupiah Balik Menguat usai Hampir Ambruk ke Rp17 Ribu

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyampaikan, meskipun tarif yang diberlakukan AS mencapai 32%, dampaknya terhadap Indonesia diperkirakan hanya sekitar 10% secara riil. Ia menyatakan beban dari kenaikan tarif ini justru lebih besar akan ditanggung oleh pengusaha dan konsumen di AS.

JK mencontohkan produk ekspor Indonesia seperti minyak kelapa sawit, suku cadang otomotif, dan komponen elektronik tetap akan menjadi kebutuhan pasar Amerika. Setelah diolah di AS, produk-produk tersebut akan memiliki nilai jual yang lebih tinggi, meskipun harus melalui tarif tambahan.

Ia meyakini permintaan terhadap produk Indonesia tidak akan hilang begitu saja. Produk-produk seperti pakaian, sepatu, sabun, dan minyak goreng tetap memiliki daya saing dan akan terus dibutuhkan oleh konsumen di Amerika Serikat.

Meskipun kebijakan tarif impor AS memunculkan kekhawatiran, beberapa tokoh nasional melihat peluang di balik tantangan tersebut. Pemerintah dinilai responsif dengan mempersiapkan langkah strategis dan diplomasi perdagangan untuk menjaga stabilitas ekspor Indonesia.

Pendekatan diplomatik yang diambil oleh pemerintah Indonesia serta kesiapan untuk melakukan deregulasi menjadi sinyal positif bahwa negara ini tidak tinggal diam. Komitmen untuk memperkuat posisi Indonesia di perdagangan global tetap menjadi prioritas utama.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Usai Ziarah ke Makam...
Usai Ziarah ke Makam Soekarno dan Gus Dur, Kapolri Tabur Bunga di Makam Soeharto
Yusril Bicara Kedekatan...
Yusril Bicara Kedekatan Prabowo-Trump, Sebut Hubungan RI-AS Tak Sekadar Urusan Pemerintah
AS Rayakan 250 Tahun...
AS Rayakan 250 Tahun Kemerdekaan, Soroti Masa Depan Kemitraan Strategis dengan Indonesia
Tokoh Nasional Ajukan...
Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae, Nadiem: Dukungan Tegakkan Keadilan dan Kebenaran
Buku Laku Spiritual...
Buku Laku Spiritual Pak Harto, Indonesia, dan Kejawen Diluncurkan, Kupas Cara Soeharto Tunjuk Pembantunya
Indonesia di Antara...
Indonesia di Antara Quantum Warfare dan Multipolaritas
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Keuskupan Agung Katolik...
Keuskupan Agung Katolik AS akan Bayar Rp7 Triliun pada Para Korban Pelecehan Seksual Anak
Pejabat AS Bertemu Hamas...
Pejabat AS Bertemu Hamas Saat Washington Sampaikan Tuntutan Gaza pada Israel
Rekomendasi
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Pertama Kali dalam 20...
Pertama Kali dalam 20 Tahun, Buffett Tunda Donasi ke Gates Foundation karena Kasus Epstein
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Berita Terkini
Badan Siber PP GP Ansor...
Badan Siber PP GP Ansor Kritik Ketertutupan Pembahasan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Tepis Isu Pecah Kongsi...
Tepis Isu Pecah Kongsi dengan Dokter Tifa, Roy Suryo: Saling Membersamai
Nilai Hakim Abaikan...
Nilai Hakim Abaikan Fakta Persidangan, Nadiem Makarim Bakal Lapor ke KY
Tim Hukum Jokowi Endus...
Tim Hukum Jokowi Endus Strategi Pecah Sidang Roy Suryo dan Dokter Tifa
Infografis
Kok Bisa? Obat Kutu...
Kok Bisa? Obat Kutu Jadi Obat Covid-19 di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved