Mukti Juharsa Promosi Irjen, Ini 4 Kiprahnya Berantas Narkoba Jaringan Internasional

Selasa, 01 April 2025 - 12:45 WIB
loading...
Mukti Juharsa Promosi...
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari brigjen menjadi irjen. Foto/Dok. SindoNews
A A A
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Mukti Juharsa resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi dari brigjen menjadi irjen . Kenaikan resmi ini usai Upacara Korps Raport, Minggu (30/5/2025).

Mukti menjadi satu dari 38 perwira menengah (pamen) dan perwira tinggi (pati) Polri yang menerima kenaikan pangkat dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo . Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyebut pemberian kenaikan pangkat itu sebagai bentuk komitmen Kapolri kepada personil yang berdedikasi.

Usai kenaikan pangkat itu, Mukti akan menempati posisi baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat 1 Sespim Lemdiklat Polri. Posisinya sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akan digantikan Brigjen Eko Hadi Santoso. Baca juga: Mutasi Polri, Dirtipidnarkoba Bareskrim Brigjen Mukti Juharsa Diganti Brigjen Eko Hadi Santoso

Selama masa kepemimpinannya, Mukti tercatat kerap membongkar bandar-bandar narkotika baik yang ada di dalam negeri maupun jaringan internasional. Berikut sejumlah pengungkapan bandar besar narkotika yang dipimpin Mukti.

1. Jaringan Internasional Fredy Pratama
Pengungkapan paling menghebohkan yang terjadi selama Mukti menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri yakni terkait bandar besar narkotika jaringan internasional Fredy Pratama alias Miming alias Cassanova.

Pada September 2023, Mukti dan jajarannya berhasil menyita total 10,2 ton sabu yang terafiliasi jaringan Fredy di Indonesia selama periode 2020-2023. Fredy diketahui merupakan gembong utama yang mengendalikan peredaran narkoba di 14 provinsi dari Negara Thailand.

Hingga Mei 2024, Bareskrim Polri berhasil menyita sejumlah aset milik jaringan Fredy Pratama senilai Rp432,2 miliar yang terdiri dari uang tunai, aset tanah dan bangunan hingga perhiasan dan kendaraan mewah. Dalam kasus ini sedikitnya ada 60 kaki tangan Fredy Pratama yang berhasil ditangkap dan diproses hukum.

2. Jaringan Hydra di Bali
Kemudian pada periode Mei 2024, Mukti dan jajarannya kembali mengungkap peredaran narkotika jaringan internasional di wilayah Bali. Pengungkapan dilakukan pada sebuah clandestine lab jaringan 'Hydra' yang dioperasikan oleh Warga Negara Asing (WNA).

Jaringan Hydra itu membuat lab pabrik produksi ganja hidroponik di sebuah basement vila di wilayah Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali. Dalam kasus ini, Bareskrim Polri berhasil menangkap seluruh pelaku termasuk aktor intelektual Roman Nazrenco yang sempat melarikan diri ke Thailand.

Selama beroperasi, jaringan itu diketahui memiliki modus tertentu dengan menempelkan stiker di sejumlah sudut jalan di kawasan Bali sebagai kode untuk bertransaksi narkoba. Mereka juga memasarkan ganja dengan modus menggunakan jaringan Hydra Indonesia atau Darknet Forum 2 Roads.

3. Jaringan Helen Bersaudara
Selanjutnya pada Oktober 2024, Polri melalui Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P3GN) menangkap kakak-adik Helen bersaudara yang merupakan bandar besar di wilayah Jambi.

Helen selaku pengendali narkotika memiliki tujuh lapak penjualan sabu yang tersebar di seluruh wilayah Jambi. Dari ketujuh lapak yang ada di tengah masyarakat itu, Helen dan jaringannya mampu menjual sabu sebanyak 500 gram hingga 1 kilogram dengan penghasilan Rp500 juta hingga Rp1 miliar per minggu.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat nilai perputaran uang dari jaringan Helen Cs selama periode 2010 sampai 2024 mencapai Rp1,1 triliun. Dalam kasus ini, Polri berhasil menyita total aset sebesar Rp10,8 miliar dari jaringan milik Helen.

Rinciannya berupa satu ruko senilai Rp2 miliar; tiga buah rumah senilai Rp2 miliar; empat unit kendaraan bermotor; satu unit speedboat; tujuh jam tangan mewah; emas seberat 80 kilogram; serta rekening senilai Rp590 juta.

4. Jaringan Bandar Direktur Persiba
Terbaru pada Maret 2025 kemarin, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri kembali mengungkap jaringan narkotika wilayah Kalimantan Timur milik Direktur klub sepakbola Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto.

Selain bandar besar di wilayah Kalimantan Timur, Mukti menyebut Catur Adi juga merupakan pengendali jaringan narkotika di Lapas Klas IIA Balikpapan. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, total perputaran uang jaringan ini dalam dua tahun mencapai Rp241 miliar. Baca juga: 10 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 2, Nomor 4 Jebolan Akpol 1989

Mukti menjelaskan untuk menyamarkan hasil transaksi barang haramnya, Catur juga melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui restoran dan usaha tempat tinggal kos. Tak hanya itu, Bandar Catur juga menggunakan uang transaksinya untuk membeli mobil, tanah, bangunan, serta membeli saham di PT Malang Indag Perkasa untuk menjabat sebagai Wakil Direktur.

Dalam kasus ini, penyidik juga telah berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa uang ratusan miliar hingga kendaraan mewah, seperti satu unit Lexus merah, satu unit Honda Civic hitam, serta mobil Mustang GT dan Alphard.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Unpad Terima 4.268 Calon...
Unpad Terima 4.268 Calon Mahasiswa di Jalur SMUP 2026, Cek Tahapan Daftar Ulang
NHM Peduli Dampingi...
NHM Peduli Dampingi Pasien Jantung Rematik Asal Lingkar Tambang Hingga Sukses Jalani Operasi di Jakarta
Berita Terkini
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved