Pemerintah Didesak Perketat Pengawasan dan Perizinan Impor Beras

Sabtu, 29 Maret 2025 - 16:24 WIB
loading...
Pemerintah Didesak Perketat...
Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia didesak memperketat pengawasan dan perizinan impor beras. Hal itu guna mencegah penyalahgunaan yang merugikan petani lokal dan konsumen.

Desakan ini muncul dari Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto. Menurutnya, dugaan kecurangan dalam impor beras harus diusut tuntas.

Baca juga: Ekonom Beberkan Bahaya Bergantung pada Impor Beras

“Tentunya harus diusut beras impor di era sebelum pemerintahan Prabowo Subianto. Bisa saja dugaan kecurangan isi beras tersebut terjadi karena diduga ulah pejabat sebelumnya, karena jumlah impor beras medium maupun premium secara besar-besaran terjadi pada era mereka,” ujar Hari Purwanto, Sabtu (29/5/2025).

Hari Purwanto juga mengungkapkan dua pejabat sebelumnya telah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.



Selain itu, negara diduga mengalami kerugian akibat demurrage (denda) impor beras sebesar Rp 294,5 miliar. Namun hingga kini, kasus tersebut masih dalam tahap telaah oleh KPK.

“Kasusnya sampai saat ini KPK hanya janji surga untuk menelaah. KPK masih menelaah soal kasus skandal demurrage atau denda impor beras sebesar Rp 294,5 miliar,” katanya Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, pada Rabu, 21 Agustus 2024.

Baca juga: Skandal Impor Beras Berpotensi Bebani Devisa Negara

Selain itu, Hari Purwanto juga menyoroti praktik nakal sejumlah pengusaha yang mengganti beras medium menjadi premium demi keuntungan lebih besar.

Diamendesak Menteri Pertanian untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) guna mengawasi dan menindak praktik semacam ini serta melakukan inspeksi mendadak ke gudang-gudang beras, baik milik BUMN maupun swasta.

“Mentan harus membentuk Satgas atas kecurangan yang dilakukan pengusaha nakal yang mengganti beras medium menjadi premium. Dan melakukan sidak ke gudang-gudang beras baik milik BUMN maupun swasta agar rakyat tidak dirugikan,” tegasnya.

Hari Purwanto menekankan tindakan mengubah beras medium menjadi premium merupakan perbuatan yang tidak bermoral dan sangat berbahaya bagi masyarakat.

“Berbahaya jika beras yang mestinya untuk dikonsumsi medium harus dijadikan premium. Sangat tidak bermoral. Kalau hanya mengejar keuntungan duniawi semata, masyarakat dijadikan kelinci percobaan. Apa pun pekerjaan duniawi yang dilakukan akan ada pertanggungjawaban di akhirat pada saatnya,” pungkas Hari.

Selama hampir setahun terakhir, beras khusus beredar bebas di pasar Indonesia dengan harga bersaing dengan beras lokal premium.

Sebelumnya Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mendeteksi adanya indikasi kecurangan yang dilakukan pengusaha dengan mengubah kemasan beras medium jadi premium. Pihaknya sedang melakukan pengecekan terhadap pengusaha tersebut.

"Sudah, di beberapa tempat, kami sudah ambil sampelnya, kami cek, ternyata isinya medium, tapi tulisnya premium," kata Amran, Rabu, 26 Maret 2025.

Amran mengingatkan pengecekan tak akan dilakukan dibeberapa titik. Pengecekan akan dilakukan di seluruh Indonesia untuk memastikan praktik curang tersebut dihentikan.

Amran juga mengancam akan memberikan sanksi tegas bagi pengusaha yang melanggar aturan. "Sampaikan ke semua pengusaha, jangan medium dialihkan menjadi premium. Isinya medium, tapi tulisnya premium. Karena sebentar lagi kami cek seluruh Indonesia," tegasnya.

Amran juga mengimbau kepada pengusaha untuk menjaga integritas dan tidak merugikan konsumen demi keuntungan semata, seperti yang terjadi pada isu minyak goreng kemasan Minyakita sebelumnya.

"Itu merugikan masyarakat, merugikan rakyat Indonesia. Saya katakan, sampaikan seperti minyak goreng kemarin, kita sampaikan dulu. Kalau tidak berubah, kami akan cek seluruh Indonesia," ucapnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran:...
Relawan Tim 8 Prabowo-Gibran: Program Perhutanan Sosial Jangkau 2 Juta Keluarga Petani
Sambut DSI Prabowo,...
Sambut DSI Prabowo, PKB Ingatkan Transparansi dan Keberpihakan ke Petani
Tepis Feri Amsari, HKTI...
Tepis Feri Amsari, HKTI Sebut Kondisi Riil Stok Beras Melimpah
Aspal Karet: Solusi...
Aspal Karet: Solusi Senyap di Tengah Gejolak Energi Global
Dukung Swasembada Pangan,...
Dukung Swasembada Pangan, BRIN Jadi Dapur Riset Sinergi dengan Kementan dan Kemdiktisaintek
Mudik, Ban, dan Nasib...
Mudik, Ban, dan Nasib Petani Karet Indonesia
Serap Beras Petani,...
Serap Beras Petani, Kapasitas Gudang Bulog Ditambah hingga 7 Juta Ton
BRI Salurkan KUR Rp65,95...
BRI Salurkan KUR Rp65,95 Triliun, Jangkau 558.000 Petani dan 23.000 Nelayan
Polinema Bantu Petani-UMKM...
Polinema Bantu Petani-UMKM Melon Blitar Go Digital dan Hemat Energi
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Start Mulus! Inggris...
Start Mulus! Inggris Tekuk Kroasia 4-2 di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved