Menaker: 40 Perusahaan Dilaporkan Menunggak Pembayaran THR Lebaran

Kamis, 27 Maret 2025 - 21:29 WIB
loading...
Menaker: 40 Perusahaan...
Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa sebanyak 40 perusahaan diduga belum memenuhi kewajibannya dalam membayar THR Lebaran kepada pekerja. Foto/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa sebanyak 40 perusahaan diduga belum memenuhi kewajibannya dalam membayar Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran kepada pekerja.

"Pagi tadi saya mendapat laporan sekitar 40 perusahaan yang menunggak, tetapi kami masih perlu menelusuri detail kasusnya," ujar Yassierli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

Baca juga: Menaker Resmi Buka Posko THR 2025, Terima Aduan Pekerja

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan masih terus membuka posko pengaduan terkait pembayaran THR. Setiap laporan yang masuk akan diperiksa oleh pengawas ketenagakerjaan sebelum ditindaklanjuti.

"Kami terus menerima laporan. Setiap pengaduan akan diverifikasi lebih dulu, lalu pengawas ketenagakerjaan akan melakukan pengecekan. Jika laporan terbukti valid, maka akan diproses lebih lanjut," jelasnya.



Yassierli juga memaparkan tahapan pemeriksaan yang dilakukan. Setelah nota pemeriksaan pertama dikeluarkan, perusahaan diberikan waktu tujuh hari untuk merespons.

Baca juga: Ojol Termasuk, Prabowo Minta THR Pekerja Swasta, BUMN, BUMD Cair H-7 Lebaran 2025

Jika tidak ada tindak lanjut, maka nota pemeriksaan kedua akan diterbitkan dalam tiga hari berikutnya. Jika perusahaan masih abai, maka Kemenaker akan memberikan rekomendasi lebih lanjut.

Mengenai sanksi bagi perusahaan yang menunggak THR, Yassierli menyebutkan bahwa konsekuensinya bisa berupa teguran administratif hingga rekomendasi kepada pemerintah daerah terkait kelangsungan usaha perusahaan.

"Sanksinya beragam, mulai dari sanksi administratif hingga rekomendasi kepada pemerintah daerah. Kami sendiri tidak memberikan sanksi langsung, tetapi kami memberikan rekomendasi," ujarnya.

Meski sudah ada 40 perusahaan yang dilaporkan, Yassierli belum dapat mengungkapkan identitas perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya belum bisa mengumumkan nama-nama perusahaan itu," katanya.

Saat ditanya apakah ada perusahaan yang mengaku tidak mampu membayar THR, ia mengaku masih perlu waktu untuk memberikan informasi lebih lanjut.

"Belum bisa saya sampaikan. Tahun sebelumnya memang ada kasus seperti itu. Mungkin dalam beberapa hari ke depan akan ada kepastian," sebutnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peminat Magang Nasional...
Peminat Magang Nasional Membeludak, Seskab dan Menaker Bahas Penambahan Kuota
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
Guru Honorer Layak Dapat...
Guru Honorer Layak Dapat THR sebagai Bentuk Apresiasi atas Pengabdian
Ormas Paksa Minta THR...
Ormas Paksa Minta THR ke Pengusaha akan Ditindak Polisi
PDIP Minta THR Dibagikan...
PDIP Minta THR Dibagikan H-14 agar Ada Waktu Tindak Perusahaan Bandel
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun untuk Cetak 500.000 Tenaga Kerja Terampil
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 2 Masih Terbuka, Ada Pilihan 24 Kejuruan
8 Pejabat RSUD Cilacap...
8 Pejabat RSUD Cilacap Diperiksa KPK, Telusuri Iuran THR Bupati Syamsul Auliya
Baru 27% Pekerja RI...
Baru 27% Pekerja RI Punya Keterampilan Digital, Menaker: Jauh di Bawah Standar Global
Rekomendasi
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved