Pilkada Serentak 2020, KPK Terima 627 LHKPN Bakal Calon Kepala Daerah

Jum'at, 04 September 2020 - 22:13 WIB
loading...
Pilkada Serentak 2020,...
KPK pada Kamis (3/9/2020) menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (3/9/2020) menerima 627 Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2020 .

"Sebanyak 493 telah diverifikasi dengan status lengkap dan diberikan tanda terima, sisanya masih menunggu kelengkapan dokumen," ujar Plt Juru bicara KPK Ipi Maryati dalam keterangan tertulisnya, Jumat (4/9/2020). (Baca juga: Konflik di Pilkada Biasanya Dipicu Kurangnya Pemahaman soal Regulasi)

KPK, kata Ipi, kembali mengingatkan bagi bakal calon kepala daerah yang belum menyampaikan LHKPN nya agar segera menyampaikan, mengingat waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi dan melengkapi dokumen pendukung.

Selain itu, KPK juga mengingatkan bakal calon agar tertib mengikuti tahapan pengisian LHKPN. Hingga kemarin KPK juga mencatat total 770 akun e-filling LHKPN yang telah teregistrasi sebagai bakal calon kepala daerah.

"Terkait akun e-filling, KPK mengimbau agar calon yang pernah memiliki akun e-filling untuk tidak membuat akun baru, tapi cukup meminta untuk mengaktifkan kembali akunnya dengan cara mengirimkan email ke [email protected] dengan menyebutkan nama dan nomor induk kependudukan (NIK)," tutur Ipi.

Jika belum memiliki akun, lanjut Ipi, calon kepala daerah agar mengisi formulir aktivasi dan mengirimkan form yang telah ditandatangani kepada KPK melalui pos. KPK akan segera mengaktifkan akun dan calon dapat mulai mengisi LHKPN.

Pastikan calon mengisi secara benar informasi tentang data diri seperti nama, NIK, nomor telepon dan alamat email. Notifikasi terkait aktivasi akun e-filling, username dan kata sandi akan dikirimkan melalui no telepon yang didaftarkan. Demikian juga bila ada kesalahan pengisian harta atau kekurangan dokumen dan tanda terima LHKPN akan dikirimkan melalui email.

"Untuk dipahami bahwa mengisi formulir aktivasi e-filling bukan berarti calon telah mengisi e-LHKPN, sehingga berhak menerima tanda terima," jelasnya. (Baca juga: Dinilai Rawan, Pelaksanaan Pilkada di Soloraya Jadi Perhatian Khusus Polda Jateng)

"Dan, yang paling penting KPK meminta bakal calon untuk mengisi laporan hartanya secara lengkap, benar dan jujur. Transparansi dan integritas calon kepala daerah dimulai dari keterbukaannya dalam melaporkan harta kekayaan secara jujur," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Telusuri Aset Tersangka...
Telusuri Aset Tersangka Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Pengelola Apartemen
Bos Maktour Mengaku...
Bos Maktour Mengaku Kelelahan, Kembali Absen dari Pemeriksaan KPK
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Rekomendasi
Lalin di Kawasan Patung...
Lalin di Kawasan Patung Kuda Ramai Lancar Jelang Aksi Massa
Messi Menggila! Argentina...
Messi Menggila! Argentina Gilas Aljazair 3-0 di Piala Dunia 2026
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
Berita Terkini
Pakar: Tanpa Bukti Kuat,...
Pakar: Tanpa Bukti Kuat, Penyebutan 26 Nama dalam Dugaan Korupsi MBG Bisa Berujung Pidana
PPATK Minta Tambahan...
PPATK Minta Tambahan Anggaran Rp516,4 M untuk Perkuat Pemberantasan TPPU
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono...
Diskusi Budiman-Nusron-Sudaryono di UGM Dibubarkan Mahasiswa, Qodari: Kalau Hanya Tuntutan, Bukan Demokrasi
Mengapa Pendonor Darah...
Mengapa Pendonor Darah Kita Tidak Kembali?
Evita: Ekspor Satu Pintu...
Evita: Ekspor Satu Pintu Harus Jadi Instrumen Hilirisasi, Bukan Ubah Jalur Penjualan
Profil Letjen TNI (Purn)...
Profil Letjen TNI (Purn) Setyo Sularso yang Dikait-kaitkan dengan Tiyo Ardianto
Infografis
Iran Bakal Terima Jet...
Iran Bakal Terima Jet Tempur Canggih Su-35 dari Rusia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved