DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil
loading...

Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam RDP bersama Kemensetneg Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). FOTO/IST
A
A
A
JAKARTA - DPR menyoroti kinerja Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1% dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.
"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis," kata Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.
"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya," tambah Mafirion.
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.
"BLU di Indonesia wajib memberikan 15% dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ujarnya.
Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK juga disorot Indonesia Audit Watch (IAW). IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.
Misalnya pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar, banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK. "Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung," katanya.
Modus-modus seperti inilah yang menurutnya sangat merugikan negara. Seharusnya dana tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari peluang atau keuntungan dari lemahnya sistem yang ada.
Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.
"Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau per meternya disewakan Rp60.000 saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, ke mana yang lainnya?" tanya legislator dari Fraksi PAN ini.
Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. "Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis," kata Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.
"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya," tambah Mafirion.
Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.
"BLU di Indonesia wajib memberikan 15% dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ujarnya.
Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK juga disorot Indonesia Audit Watch (IAW). IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.
Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.
"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.
Misalnya pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar, banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK. "Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung," katanya.
Modus-modus seperti inilah yang menurutnya sangat merugikan negara. Seharusnya dana tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari peluang atau keuntungan dari lemahnya sistem yang ada.
Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.
"Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau per meternya disewakan Rp60.000 saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, ke mana yang lainnya?" tanya legislator dari Fraksi PAN ini.
Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. "Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
(abd)
Lihat Juga :