DPR Soroti Pengelolaan PPKGBK: Kelola Aset Ratusan Triliun tapi Setoran ke Negara Kecil

Minggu, 23 Maret 2025 - 16:32 WIB
loading...
DPR Soroti Pengelolaan...
Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam RDP bersama Kemensetneg Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - DPR menyoroti kinerja Badan Layanan Umum (BLU) Pengawas Pengelolaan Pusat Pengelola Komplek Gelora Bung Karno (PPKGBK). Kontribusi PPKGBK ke negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dalam 10 tahun terakhir hanya sekitar 0,1% dari aset yang dikelola senilai Rp347 triliun.

"Asetnya Rp347 triliun, pendapatan 10 tahun hanya Rp435 miliar, kenapa kecil sekali? apakah direksinya tidak punya strategi sebagai bisnis," kata Anggota Komisi XIII DPR Mafirion dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XIII DPR bersama Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Setya Utama, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo, Direktur Utama PPK Kemayoran Medi Kristianto, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menambahkan, kalau kondisinya begini terus tentu akan merugikan negara ke depannya.

"Ini asetnya begitu seksi tapi dapatnya cuma segini. Kalau begitu orang yang mimpin tidak perlu sekolah tinggi-tinggi amat untuk jadi dirut PPKGBK. Kan cuma nyewa-nyewa dan nyewa, tidak ada pengembangannya," tambah Mafirion.

Dalam rapat kerja tersebut, Direktur Utama PPKGBK Rakhmadi Afif Kusumo memaparkan kontribusi GBK sejak 2014 hingga 2024 adalah Rp435 miliar. Nilai yang disetorkan itu merupakan 15 persen dari total pendapatan.

"BLU di Indonesia wajib memberikan 15% dari seluruh pendapatan setiap tahunnya kepada kas negara," ujarnya.

Pengelolaan kawasan komplek Gelora Bung Karno oleh PPKGBK juga disorot Indonesia Audit Watch (IAW). IAW meminta pemerintah untuk melakukan audit terhadap PPKGBK dan PPK Kemayoran yang selama ini tidak memberi hasil maksimal kepada negara.

Sekretaris IAW Iskandar Sitorus mengatakan, tidak maksimalnya setoran kepada kas negara harus ditelusuri lebih dalam, apakah hanya tidak maksimal dari sisi harga sewa lahan atau ada hal lainnya. Sebab para mitra atau perusahaan swasta yang menyewa lahan PPKGBK maupun PPK Kemayoran membayar mengikuti harga pasar yang menjadi acuan.

"Penyebab setoran negara tidak maksimal karena apa? Kontrak yang tidak sesuai pasar atau justru banyak terjadi kebocoran, sehingga banyak pendapatan yang tidak masuk kas negara," kata Iskandar.

Misalnya pengelolaan lahan di GBK. Menurut Iskandar, banyak penyewaan lahan di GBK yang kerja samanya tidak melalui PPKGBK, melainkan transaksinya dengan koperasi-koperasi yang ada di PPKGBK. "Mencari kebenarannya mudah, tinggal dicek saja langsung," katanya.

Modus-modus seperti inilah yang menurutnya sangat merugikan negara. Seharusnya dana tersebut masuk ke dalam pendapatan negara tetapi bocor kepada pihak-pihak tertentu yang sengaja mencari peluang atau keuntungan dari lemahnya sistem yang ada.

Kinerja pengelolaan PPK Kemayoran juga tidak lepas dari sorotan. Dalam 10 tahun PPK Kemayoran hanya memberikan kontribusi PNBP sekitar Rp227 miliar. Padahal aset yang dikelola mencapai 540 hektare, dimana seluas 165 hektarnya dikomersilkan.

"Yang dikomersilkan seluas 165 hektare. Kalau per meternya disewakan Rp60.000 saja, seharusnya hasilnya sudah mencapai Rp1,1 triliun. Sementara ini selama 10 tahun kontribusi ke PNBP hanya Rp227 miliar, ke mana yang lainnya?" tanya legislator dari Fraksi PAN ini.

Minimnya kontribusi dan kinerja yang tidak maksimal dari dua BLU tersebut, Komisi XIII DPR sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) PPKGBK dan PPK Kemayoran. "Komisi XIII DPR RI sepakat membentuk Panja Pengawasan pengelolaan PPKGBK dan PPK Kemayoran untuk mendapatkan laporan secara rinci data pendapatan dan kontribusi PNBP," kata Wakil Ketua Komisi XIII Rinto Subekti.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Wacana Menkes Izinkan...
Wacana Menkes Izinkan Dokter Umum Bisa Operasi Caesar, DPR: Perlu Dikaji Hati-hati
BPOM Belum Dilibatkan...
BPOM Belum Dilibatkan Penuh dalam Program Makan Bergizi Gratis
Prajurit TNI Dikerahkan...
Prajurit TNI Dikerahkan Jaga Kejaksaan, Komisi III DPR: Sebaiknya Dikaji Kembali
Status Geopark Toba...
Status Geopark Toba Terancam Dicabut, Bane Manalu Ingatkan Pentingnya Keseriusan Pemerintah
13 Tewas akibat Ledakan...
13 Tewas akibat Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut, DPR: Investigasi Secara Menyeluruh
Ketua Komisi III DPR...
Ketua Komisi III DPR Ajukan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Prabowo-Jokowi
BijakMemantau.id, Ruang...
BijakMemantau.id, Ruang Baru untuk Awasi Kebijakan dan DPR Secara Aktif
DPR RI Usulkan Kasino...
DPR RI Usulkan Kasino Legal untuk Tambah Setoran Negara
Ahmad Dhani Terbukti...
Ahmad Dhani Terbukti Bersalah terkait Ucapan Rasisme dan Penghinaan Marga
Rekomendasi
Lesti Kejora Dilaporkan...
Lesti Kejora Dilaporkan Atas Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Terancam 4 Tahun Penjara
Hujan Deras Iringi Pemakaman...
Hujan Deras Iringi Pemakaman Ibrahim Sjarief Assegaf Suami Najwa Shihab
PLN Mobile Color Run...
PLN Mobile Color Run 2025 di Palembang, Momentum Tingkatkan PAD
Berita Terkini
Misbakhun Terpilih Aklamasi...
Misbakhun Terpilih Aklamasi Jadi Ketua Umum SOKSI 2025-2030
Denny JA Foundation...
Denny JA Foundation Luncurkan Dana Abadi Penghargaan Penulis
AHY Pidato di Stanford:...
AHY Pidato di Stanford: Indonesia Siap Membentuk Agenda Pembangunan Berkelanjutan dan Adil
Kapolri Mutasi 67 Pati...
Kapolri Mutasi 67 Pati dan Pamen, Ada Kapolda Sulut dan NTT
Kabar Duka, Hakim Agung...
Kabar Duka, Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Covid-19 Meningkat di...
Covid-19 Meningkat di Singapura, Thailand, dan Hong Kong, Kemenkes: Indonesia Aman
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved