Pemerintah Diminta Bentuk Komite Nasional Terkait Virus Corona

Rabu, 04 Maret 2020 - 09:23 WIB
Pemerintah Diminta Bentuk...
Pemerintah Diminta Bentuk Komite Nasional Terkait Virus Corona
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Didik Mukrianto menyarankan pemerintah segera membentuk Komite Nasional Pengendalian virus corona.

(Baca juga: Kemenkes Sebut Angka Kasus Virus Corona di China Menurun)

Hal tersebut kata dia, mengingat bahwa penyebaran corona yang cenderung terus meningkat dari waktu ke waktu, sehingga menimbulkan korban jiwa dan kerugian material yang semakin besar dan berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.

"Mengingat sedemikian besarnya dampak dan kekawatiran dunia terhadap penyebaran corona, tidak akan salah dan akan lebih komprehensif, serta terukur pengendaliannya apabila pemerintah mempertimbangkan untuk membentuk komite nasional pengendalian corona secara utuh seperti yang dilakukan Presiden RI Ke-6 SBY dalam menerbitkan Perpres 7 Tahun 2006 tentang Komite Nasional Pengendalian Flu Burung," kata Didik kepada SINDOnews, Rabu (4/3/2020).

Ketua Umum Karang Taruna ini berharap, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona, untuk memastikan percepatan pengendalian Corona dan peningkatan kesiapsiagaan menghadapi pandemi secara komprehensif dan terpadu. Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, dengan terbentuknya Komite Nasional pengendalian Corona akan bisa menetapkan langkah-langkah dan kebijakan penting.

Pertama, menetapkan kebijakan dan rencana strategis nasional serta pedoman umum pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi influenza.

Kedua, menetapkan dan mengkoordinasikan langkah-langkah strategis dalam rangka pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona serta kesiapsiagaan menghadapi pandemi.

Ketiga, Mengendalikan, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan strategi nasional pengendalian Corona, serta menetapkan langkah-langkah penyelesaian permasalahan strategis yang timbul dalam kegiatan pencegahan, pengendalian, dan penanggulangan Corona.

"Keempat, Mengkoordinasikan pengelolaan data dan informasi yang terkait dengan Penyebaran Corona," ungkapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1010 seconds (0.1#10.140)