Menag Buat Kontroversi 'Good Looking', Dirjen yang Bikin Klarifikasi
Jum'at, 04 September 2020 - 18:20 WIB
loading...
Menteri Agama Fachrul Razi. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan klarifikasi mengenai ”good looking”, pernyataan Menag Fachrul Razi yang menjadi kontroversi. Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pernyataan Menag soal “good looking” itu hanya ilustrasi.
Pernyataan itu dilontarkan Fachrul Razi saat menyampaikan pandangannya tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.
Menurut Kamaruddin, Fachrul Razi saat itu menyampaikan bahwa penetrasi paham keagamaan esktrem bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah. Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jamaahnya.
(Baca: Tuding si Good Looking, Menag Harus Belajar Kajian soal Radikalisme)
"Statement Menag tidak sedang menuduh siapa pun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin di Jakarta melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (4/9/2020).
Pernyataan itu dilontarkan Fachrul Razi saat menyampaikan pandangannya tentang pentingnya mewaspadai paham ekstrem keagamaan yang mengarah pada penolakan radikal terhadap eksistensi NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 dalam acara peluncuran aplikasi ASN No Radikal yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB.
Menurut Kamaruddin, Fachrul Razi saat itu menyampaikan bahwa penetrasi paham keagamaan esktrem bisa terjadi di mana saja, termasuk di rumah ibadah. Substansi yang harus ditangkap adalah perlunya kehati-hatian pengelola rumah ibadah, terutama yang ada di lingkungan Pemerintah dan BUMN, agar mengetahui betul rekam jejak pandangan keagamaan jamaahnya.
(Baca: Tuding si Good Looking, Menag Harus Belajar Kajian soal Radikalisme)
"Statement Menag tidak sedang menuduh siapa pun. Menag hanya mengilustrasikan tentang pentingnya memagari agar ASN yang dipercaya mengelola rumah ibadah tidak memiliki pandangan keagamaan ekstrem bahkan radikal yang bertentangan dengan prinsip kebangsaan," jelas Kamaruddin di Jakarta melalui rilis yang diterima SINDOnews, Jumat (4/9/2020).
Lihat Juga :