Respons Hukuman Mati Koruptor, Pakar Hukum Henry: Harus Dibarengi Perbaikan Sistem

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:08 WIB
loading...
Respons Hukuman Mati...
Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menilai hukuman mati koruptor harus dibarengi perbaikan sistem. Desain sistem yang ada kerap dimanipulasi politisi korup dan kekuatan finansial oligarki. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Terungkapnya korupsi hingga ratusan triliun membuka ruang diskusi penerapan hukuman mati bagi koruptor . Kasus PT Pertamina, PT Timah, dan PT Antam, mencerminkan keresahan publik yang kian memuncak.

Kemudian banyak yang mengusulkan penerapan hukuman mati untuk menimbulkan rasa takut dan efek jera.

Baca juga: Sepakat Prabowo Bangun Tahanan Koruptor di Pulau Terpencil, KPK: Tak Perlu Makanan, Cukup Alat Pertanian

Pakar Hukum Prof Henry Indraguna menilai persoalan tersebut bukan hanya soal lemahnya pelaksanaan aturan, tetapi juga desain sistem yang kerap dimanipulasi oleh politisi korup dan kekuatan finansial oligarki.

Ada juga yang mengusulkan penerapan hukuman mati ini juga berlaku para aparat penegak hukum (APH) yakni polisi, jaksa, hakim, penasihat hukum, juga KPK.

"Hukuman mati, misalnya untuk penegak hukum akan memberi efek jera sementara. Tanpa perbaikan sistem, korupsi akan terus berulang," ujar Henry, Selasa (18/3/2025).

Menurut dia, kasus-kasus korupsi jumbo seperti Jiwasraya, Pertamina, PT Timah, dan PT Antam menunjukkan pola bahwa pelaku utama di level atas sering lolos, sementara pion yang menjadi pelaksana justru dijadikan tumbal.

Henry yang juga Penasihat Ahli Balitbang DPP Golkar memandang tindakan menempatkan hukum di bawah politik memungkinkan pemilik modal besar atau oligarki hitam mendanai politisi untuk melindungi kepentingan mereka.

"Selalu ada wacana, siapa pun yang menduga justru malah diminta membuktikan. Bahkan ketika data-data yang bisa menjadi alat bukti dilampirkan sebagai laporan, ternyata juga mandek. Ini membuktikan bahwa rakyat tak punya kuasa membuktikan. Tak punya wewenang memeriksa saksi, bahkan tak punya akses untuk melakukan investigasi," ungkap Henry.

Dia menilai tidak menjadi jaminan bahwa hukuman mati adalah solusi terbaik. Sebab, jika hukum masih bisa diintervensi kekuatan politik atau kekuasaan bisa saja membuat orang tak bersalah akhirnya didakwa korupsi karena tak sejalan dengan kekuasaan.

"Lalu bagaimana jika sudah dieksekusi mati? Tak ada lagi yang bisa dilakukan untuk menghidupkan orang yang sudah mati kan?" ucapnya.

Saat ini publik hanya bisa menekan kekuasaan untuk tidak mengintervensi hukum. Tekanan juga bisa diberikan kepada penegak hukum untuk bertindak profesional.

"Tekanan publik bisa melalui media mainstream atau media sosial serta solidaritas civil society jadi kunci. Misalnya dengan mengungkap data kecil yang bisa diviralkan," katanya.

Dari hal-hal kecil ini bisa menjadi pijakan dan membiasakan keberanian para penegak hukum untuk tidak tebang pilih. Bisa saja fokus awal pada kasus lokal yang lebih mudah dibuktikan untuk jadi pijakan menuju skandal besar.

"Sebagus apa pun sistemnya jika kendalinya di tangan yang salah, hukuman seberat apa pun tak akan cukup," ujar Wakil Ketua Dewan Pembina Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa 18 Juni, Kejagung Dalami 26 Tokoh Terkait Kasus Korupsi MBG
Selain Bos Maktour,...
Selain Bos Maktour, KPK Panggil Tiga Saksi Lain Kasus Kuota Haji
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Ini Daftar Negara yang...
Ini Daftar Negara yang Hukum Mati dan Rampas Aset Koruptor, Bagaimana dengan Indonesia?
Mobil dan Tas Mewah...
Mobil dan Tas Mewah Hasil Sitaan Kejagung Dipajang di CFD Jakarta
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Keterlambatan RKAB 2026...
Keterlambatan RKAB 2026 Dinilai Hambat Pasokan Batu Bara PLTU Jawa-Bali
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Infografis
Iran Serukan Hukuman...
Iran Serukan Hukuman Mati untuk PM Benjamin Netanyahu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved