Polemik Disertasi Bahlil, Iluni UI Desak Rektor Bersikap Tegas
loading...
A
A
A
Langkah ini dilakukan melalui mekanisme pembinaan sebagai bentuk komitmen UI dalam menjaga standar akademik. Menurut Arie, keputusan itu bukan merupakan keputusan Rektor UI secara individu, melainkan hasil keputusan bersama dari Empat Organ utama UI, yaitu Rektor, Majelis Wali Amanat (MWA), Senat Akademik (SA), serta Dewan Guru Besar (DGB). Keempat Organ UI tersebut telah menyepakati keputusan ini secara bulat.
"Konferensi pers yang dilakukan juga merupakan hasil koordinasi bersama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," kata Arie Afriansyah.
Klarifikasi Terkait Tuntutan Pembatalan Disertasi dan Kelulusan Terkait tuntutan agar disertasi mahasiswa dibatalkan, UI menegaskan bahwa hal tersebut tidak tepat. Arie Afriansyah menjelaskan bahwa meskipun Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebelumnya telah melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.
"Karena disertasi belum diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan, maka tidak relevan untuk membatalkan sesuatu yang belum dinyatakan sah," katanya.
Sementara itu, pada Jumat, 7 Maret 2025, Bahlil mengklaim belum tahu adanya dorongan kepadanya untuk meminta maaf soal disertasinya. "Saya belum, yang saya tahu cuma ini ya saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI ya karena saya kan sebagai mahasiswa," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahlil mengatakan bahwa disertasinya memang masih memerlukan perbaikan. "Dan saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tahu aja dari media juga yaitu adalah melakukan perbaikan, dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan. Dan perbaikan saya masih berproses," katanya.
"Konferensi pers yang dilakukan juga merupakan hasil koordinasi bersama antara Rektor, Ketua MWA, Ketua SA, dan Ketua DGB UI," kata Arie Afriansyah.
Klarifikasi Terkait Tuntutan Pembatalan Disertasi dan Kelulusan Terkait tuntutan agar disertasi mahasiswa dibatalkan, UI menegaskan bahwa hal tersebut tidak tepat. Arie Afriansyah menjelaskan bahwa meskipun Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) sebelumnya telah melakukan promosi doktor, Empat Organ UI telah memutuskan bahwa mahasiswa yang bersangkutan harus melakukan revisi disertasi.
"Karena disertasi belum diterima sebagai dokumen pendukung kelulusan, maka tidak relevan untuk membatalkan sesuatu yang belum dinyatakan sah," katanya.
Sementara itu, pada Jumat, 7 Maret 2025, Bahlil mengklaim belum tahu adanya dorongan kepadanya untuk meminta maaf soal disertasinya. "Saya belum, yang saya tahu cuma ini ya saya menghargai apa pun yang diputuskan oleh UI ya karena saya kan sebagai mahasiswa," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Bahlil mengatakan bahwa disertasinya memang masih memerlukan perbaikan. "Dan saya nanti membaca dulu melihat apa kira-kira yang harus dilakukan, tapi yang saya tahu aja dari media juga yaitu adalah melakukan perbaikan, dan memang sejak saya ujian terbuka dinyatakan belum selesai langsung karena harus ada perbaikan. Dan perbaikan saya masih berproses," katanya.
(abd)
Lihat Juga :