Tepis RUU TNI Kembalikan Dwifungsi ABRI, Utut Adianto Berdalih Tak Ada yang Bisa Kembalikan Jarum Jam
Minggu, 16 Maret 2025 - 06:54 WIB
loading...
A
A
A
"Ini kan atas permintaan kementerian, atau misalnya presiden. Presiden itu kan memang istimewa. Di Pasal 10 UUD, Presiden itu pemegang kekuasaan tertinggi," imbuhnya.
Utut meminta publik tidak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak bisa memberi kepastian bagi pihak yang punya keberpihakan dalam merespons RUU TNI, seperti orang yang punya traumatis masa lampau.
Baca juga: KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya
"Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing," tutur Utut.
"Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey," ujarnya.
Utut meminta publik tidak khawatir dengan keberadaan RUU TNI. Namun, ia tak bisa memberi kepastian bagi pihak yang punya keberpihakan dalam merespons RUU TNI, seperti orang yang punya traumatis masa lampau.
Baca juga: KontraS Minta DPR Hentikan Pembahasan Revisi UU TNI dan Polri, Ini Alasannya
"Jadi jangan khawatir. Tetapi kalau keberpihakan, saya enggak bisa bilang. Itu kan subjektivitas masing-masing," tutur Utut.
"Yang masa lampaunya traumatis, pasti kontra. Tapi kalau kita melihat ke depan, moving forward, dugaan saya ini oke-okey," ujarnya.
(abd)
Lihat Juga :