Menhan Harap Revisi UU TNI Selesai Dibahas sebelum Reses DPR

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:15 WIB
loading...
Menhan Harap Revisi...
Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. FOTO/DOK.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin berharap pembahasan Revisi Undang-Undang tentang Tentara Nasional Indonesia ( RUU TNI ) bisa selesai sebelum DPR menjalani masa reses. DPR akan mulai masuk masa reses pada 21 Maret mendatang.

Dengan begitu, pembahasan RUU TNI diharapkan Menhan bisa selesai kurang lebih satu pekan ke depan. Dalam pembahasan ini, Menhan menugaskan Sekjen Kemenhan untuk memimpin kelompok kerja pemerintah dalam rapat dalam Panja RUU TNI.

"Sekjen Kementerian Pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal yang akan dibahas, dengan harapan ini bisa selesai pada bulan ramadhan, kita harapkan ini selesai sebelum reses para anggota DPR," kata Sjafrie usai rapat kerja di Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (11/3/2025).



Sjafrie menyerahkan kepada Panja DPR kapan pembahasan revisi UU TNI dimulai. Pemerintah siap segera membahasnya.

"Schedule ini akan ditentukan oleh Ketua Panja, yaitu Ketua Komisi I jadi kami menyesuaikan, kami siap," ujarnya.

Ada tiga subtansi yang akan dibahas dalam revisi UU TNI. Yaitu terkait batas usia pensiun prajurit TNI, kedudukan TNI, dan penempatan prajurit di kementerian dan lembaga.

"Kami dari pemerintah berterima kasih atas niat baik dan mementingkan kepentingan nasional dari DPR terhadap institusi TNI sebagai institusi pertahanan negara untuk selalu lebih profesional, moderen, tetapi penuh dengan cara-cara tempur di dalam meningkatkan kemampuan itu," katanya.

Baca juga: Komisi I DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU TNI
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Dasco Terima Audiensi...
Dasco Terima Audiensi Massa Mahasiswa di Gedung DPR
Massa HMI MPO Datangi...
Massa HMI MPO Datangi Gedung DPR, Sampaikan Tuntutan Ini
Rekomendasi
Polda Metro Tangkap...
Polda Metro Tangkap Perampok Minimarket di Bekasi, Pelaku Tercatat sebagai Mahasiswa
Putin Terus Tebar Ancaman,...
Putin Terus Tebar Ancaman, 4 Negara ini Memiliki Bunker Nuklir Teraman di Eropa
Iran Tutup Lagi Selat...
Iran Tutup Lagi Selat Hormuz karena Israel Serang Lebanon
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Profil Letjen TNI Robi...
Profil Letjen TNI Robi Herbawan, Ajudan Prabowo yang Jadi Kabais TNI
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved