Hasto PDIP Tolak Berkasnya Dilimpahkan ke JPU, Ini Alasannya
Kamis, 06 Maret 2025 - 20:26 WIB
loading...
A
A
A
"Menurut penyidik, surat permohonan kami itu belum sampai kepada penyidik. sementara, antara penyidik dan penuntut umum sudah bersepakat bahwa berkas perkara dianggap lengkap," ucapnya.
"Dan terhadap ini, kami sampaikan keberatan Mas Hasto tadi," sambungnya.
Baca juga: KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Untuk diketahui, KPK melimpahkan dua berkas perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis (6/3/2025). Dua berkas perkara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
"Dan terhadap ini, kami sampaikan keberatan Mas Hasto tadi," sambungnya.
Baca juga: KPK Limpahkan 2 Perkara Hasto Kristiyanto ke Penuntut Umum
Untuk diketahui, KPK melimpahkan dua berkas perkara Hasto Kristiyanto ke Jaksa Penuntut Umum, Kamis (6/3/2025). Dua berkas perkara terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.
"Pada hari ini Kamis, tanggal 6 Maret 2025, telah dilaksanakan kegiatan pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik kepada penuntut umum untuk perkara tersangka HK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
(abd)
Lihat Juga :