Jaksa Agung Tegaskan Kualitas Pertamax yang Beredar Bagus, Bukan Oplosan
Kamis, 06 Maret 2025 - 17:42 WIB
loading...
A
A
A
"Karena bahan bakar minyak adalah barang habis pakai dan jika dilihat dari sisi lamanya stok kecukupan BBM yang bersekitar antara 21-23 hari maka BBM yang dipasarkan pada tahun 2018-2023 tidak ada lagi stok di dalam tahun 2024. Artinya yang kita sidik tetap sampai 2023. Ini tidak ada kaitannya," kata Burhanuddin.
"Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung RI telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dalam penanganan kasus itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan 2 orang ahli.
Dugaan mega korupsi PT Pertamina (Persero), kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir Rp1 kuadriliun.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, kerugian negara mencapai 193,7 triliun rupiah hanya berdasarkan lima komponen pada tahun 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup tahun 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai 1 kuadriliun rupiah.
"Artinya lagi spesifikasi yang ada di pasaran adalah spesifikasi yang sesuai dengan yang ditentukan oleh Pertamina," imbuhnya.
Sebagai informasi, Kejagung RI telah membongkar kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada Pertamina subholding dan KKKS tahun 2018-2023. Dalam penanganan kasus itu, penyidik Jampidsus Kejagung RI telah melakukan pemeriksaan terhadap setidaknya 96 saksi dan 2 orang ahli.
Dugaan mega korupsi PT Pertamina (Persero), kerugian negara diperkirakan mencapai angka fantastis sebesar Rp968,5 triliun dan hampir Rp1 kuadriliun.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar, kerugian negara mencapai 193,7 triliun rupiah hanya berdasarkan lima komponen pada tahun 2023. Namun, karena penyidikan yang dilakukan Kejagung mencakup tahun 2018 sampai 2023, kerugian negara dapat diperkirakan mencapai 1 kuadriliun rupiah.
Lihat Juga :