Kronologi Pengawal Panglima TNI Diduga Intimidasi Jurnalis, Koalisi Masyarakat Sipil Desak Denpom Turun Tangan
Kamis, 27 Februari 2025 - 22:17 WIB
loading...
A
A
A
Segala bentuk intimidasi dan ancaman yang dilakukan merupakan bentuk penghalang-halangan kerja pers yang dapat berakibat pada terlanggarnya hak atas jaminan rasa aman bagi jurnalis serta terlanggarnya hak publik atas informasi.
Baca juga: Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf
Dalam kasus ini pun menambah panjang deretan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI dan catatan buruk perilaku aktor Negara dalam menjamin keberlangsungan demokrasi, pembiaran terhadap perilaku demikian semakin menunjukan ketidakberpihakan Negara terhadap keberlangsungan ruang sipil.
Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat. Serta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
"Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan teman media," kata Agus Subiyanto saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).
Agus menyatakan bahwa dua prajurit yang mengintimidasi wartawan itu bukan ajudannya, melainkan tim pengawalan. Ia pun mengaku tidak memiliki ajudan. Dia menegaskan akan menindak para pengawalnya itu. "Akan saya tindak, akan saya evaluasi," jelas dia.
Baca juga: Wartawan Diduga Diintimidasi oleh Ajudan, Panglima TNI Minta Maaf
Dalam kasus ini pun menambah panjang deretan pelanggaran yang dilakukan aparat TNI dan catatan buruk perilaku aktor Negara dalam menjamin keberlangsungan demokrasi, pembiaran terhadap perilaku demikian semakin menunjukan ketidakberpihakan Negara terhadap keberlangsungan ruang sipil.
Adapun, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan terdiri dari Imparsial, YLBHI, KontraS, PBHI Nasional, Amnesty International Indonesia, ELSAM, Human Right Working Group (HRWG), WALHI, SETARA Institute, Centra Initiative, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat. Serta, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Surabaya Pos Malang, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Public Virtue, Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN).
Panglima TNI Minta Maaf
Merespons hal itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pun meminta maaf atas adanya dugaan intimidasi tersebut."Saya mohon maaf atas kejadian yang sangat saya sesalkan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan teman media," kata Agus Subiyanto saat dihubungi, Kamis (27/2/2025).
Agus menyatakan bahwa dua prajurit yang mengintimidasi wartawan itu bukan ajudannya, melainkan tim pengawalan. Ia pun mengaku tidak memiliki ajudan. Dia menegaskan akan menindak para pengawalnya itu. "Akan saya tindak, akan saya evaluasi," jelas dia.
(abd)
Lihat Juga :