Menteri P2MI Ajak Praja IPDN Viralkan #KerjaSajaDuludiLuarNegeri

Rabu, 26 Februari 2025 - 21:39 WIB
loading...
Menteri P2MI Ajak Praja...
Menteri P2MI/Kepala B2PMI Abdul Kadir Karding memberikan materi dengan tema Arah Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran dalam rangka Mewujudkan Asta Cita 2024-2029 pada Kuliah Umum di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor. Foto: Ist
A A A
JATINANGOR - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (B2PMI) Abdul Kadir Karding mengajak praja IPDN -Kemendagri untuk turut serta mengganti tren hastag #KaburAjaDulu menjadi hastag #KerjaSajaDuludiLuarNegeri.

Menurut dia, kata kabur memiliki definisi negatif. “Kabur belum tentu akan seperti yang diharapkan apalagi kalau tidak diimbangi soft skill dan skill yang baik. Jadi lebih baik kita ganti menjadi Kerja Saja Dulu di Luar Negeri. Dengan bekerja di luar negeri akan ada beberapa manfaat untuk SDM di antaranya transfer of knowledge dan transfer of skill,” ujarnya, Rabu (26/2/2025).



Hal ini disampaikan Abdul Kadir saat memberikan materi dengan tema “Arah Kebijakan Perlindungan Pekerja Migran dalam rangka Mewujudkan Asta Cita 2024-2029” pada kegiatan Stadium General/Kuliah Umum di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor.

Dia meyakini IPDN merupakan sumber recruiting pegawai yang utama, khususnya dalam menghasilkan ASN terbaik di Indonesia.

Dalam kegiatan ini, Abdul Kadir menyampaikan data bahwa setiap tahunnya sebanyak 297.000 orang pekerja migran dikirim ke luar negeri.

“Dari data tersebut sebanyak 5,4 juta orang pekerja migran merupakan pekerja yang berangkat dengan mengikuti prosedur sesuai Undang-Undang yang berlaku atau disebut legal. Sedangkan 4,3 juta orang (menurut data pada tahun 2017) yang berangkat tidak berdasarkan prosedur atau ilegal,” katanya.

Total pekerja migran Indonesia di luar negeri hingga tahun ini dapat menyentuh angka lebih dari 10 juta orang. “Tahun ini, insyaallah kami akan menempatkan 425.000 pekerja ke 100 negara tujuan. Ini merupakan kontribusi nyata terhadap pengurangan pengangguran sebanyak 0,6% dan juga berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Abdul Kadir.

Dia juga menyoroti fenomena pekerja migran Indonesia yang banyak mengalami kekerasan, eksploitasi, bahkan human trafficking. “Mereka yang mendapatkan kasus ini didominasi oleh pekerja migran yang ilegal. Hal ini terjadi karena pekerja non procedural/ilegal ini merupakan pekerja yang memiliki low skill, penguasaan bahasa asing yang kurang baik, mental yang lemah dan tidak tahu tentang budaya negara tersebut,” katanya.

Pemahaman terkait pekerja migran ini harus dipahami oleh para praja IPDN yang merupakan calon ASN negara ini. Perlindungan pekerja migran ada dalam Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden terkait memperkokoh ideologi Pancasila, demokrasi dan HAM.

Setiap warga negara berhak mendapatkan pekerjaan yang layak bagi kemanusiaan dan setiap orang harus dilindungi hak asasinya termasuk hak untuk bekerja, tidak mengalami kekerasaan, tidak dieksploitasi, dan lain sebagainya.

Rektor IPDN Hadi Prabowo mengatakan, kegiatan ini dapat memberikan wawasan yang mendalam kepada praja mengenai bagaimana pemerintah berupaya memberikan perlindungan yang komprehensif bagi pekerja migran Indonesia. Kemudian, kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan, peningkatan keterampilan, serta perbaikan regulasi yang mendukung hak-hak mereka.

Menurut dia, Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah pekerja migran yang besar memiliki tanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan, perlindungan serta hak-hak para pekerja migran di luar negeri.

Pada kesempatan ini pula Rektor IPDN menganugerahkan tanda penghargaan Kartika Astha Brata Utama dan Alumni Kehormatan Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan kepada Abdul Kadir atas dedikasinya dalam pemberdayaan Alumni IPDN dengan menempatkan pada beberapa posisi strategis di Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Negara Harus Respons...
Negara Harus Respons Cepat Keluhan Masyarakat, Puan: Jangan Tunggu Rakyat Memviralkan
Pernah Viral, Gunawan...
Pernah Viral, Gunawan Rusuldi Kini Jadi Jenderal Bintang 1
Cancel Culture dan Komunikasi...
Cancel Culture dan Komunikasi Krisis di Era Digital Pascanarasi Viral
Survei Median: Mayoritas...
Survei Median: Mayoritas Publik Dukung Tagar #KaburAjaDulu, Ini Alasannya
Lawan Hastag #KaburAjaDulu...
Lawan Hastag #KaburAjaDulu Raffi Ahmad Dirujak Netizen
Saksikan The Prime Show...
Saksikan The Prime Show #KABURAJADULU, Mau ke Mana? Bersama Dhiandra Mugni, Malam Ini, Hanya di iNews
Menteri P2MI Buka Peluang...
Menteri P2MI Buka Peluang Cabut Moratorium Pengiriman Pekerja Indonesia ke Arab Saudi
Ramai #KaburAjaDulu,...
Ramai #KaburAjaDulu, WNI Lulusan UGM Ini Gabung Lembaga Maritim Bergengsi Dunia
PBNU-Kementerian P2MI...
PBNU-Kementerian P2MI Kerja Sama Pelatihan dan Penyaluran Pekerja Migran
Rekomendasi
Pembuktian Kekuatan...
Pembuktian Kekuatan Monster KO Naoya Inoue di Amerika Serikat
Ashanty Lulus Ujian...
Ashanty Lulus Ujian Proposal Disertasi S3, Raih Nilai A
Menteri Zionis Ini Ancam...
Menteri Zionis Ini Ancam Gulingkan Netanyahu Jika Israel Tak Duduki Gaza
Berita Terkini
Selamat Jalan KH A Chozin...
Selamat Jalan KH A Chozin Chumaidy, Pejuang Demokrasi dan Kesejahteraan Umat
8 menit yang lalu
Hari Ini Jokowi dan...
Hari Ini Jokowi dan 3 Utusan Prabowo Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus
9 menit yang lalu
Respons Mendiktisaintek...
Respons Mendiktisaintek Soal TNI Masuk Kampus: Bisa Mengisi Materi
31 menit yang lalu
PN Surakarta Gelar 2...
PN Surakarta Gelar 2 Sidang Perdana Gugatan ke Jokowi Hari Ini
1 jam yang lalu
Cegah Keracunan, Badan...
Cegah Keracunan, Badan Gizi Nasional Benahi SOP Pelaksanaan MBG
2 jam yang lalu
Mensos: Soeharto dan...
Mensos: Soeharto dan Gus Dur Berpeluang Jadi Pahlawan Nasional 2025
2 jam yang lalu
Infografis
Menhan Australia Telepon...
Menhan Australia Telepon Menteri Sjafrie Terkait Rumor Pangkalan Militer Rusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved